Kejati Sita 40 Sertifikat di Kawasan Hutan Mapongka Toraja

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:25 WIB
loading...
Kejati Sita 40 Sertifikat...
Kejaksaan Tinggi Sulsel dikabarkan telah menyita puluhan lahan beserta sertipikat yang telah diterbitkan dalam kurun waktu 2015 sampai 2016. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kasus penerbitan sertifikat di atas lahan hutan produksi terbatas Mapongka, Toraja kembali berproses. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dikabarkan telah menyita puluhan lahan beserta sertifikat yang telah diterbitkan dalam kurun waktu 2015 sampai 2016. Baca : Datangi Kejati Sulsel, Wabup Tana Toraja Jelaskan Soal Kawasan Hutan Makongka

Kepala Seksi Penerangan HukumKejati Sulsel, Idil saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata Dia, ada sekitar 40 objek tanah/lahan beserta sertifikatnya telah disita penyidik Tindak Pidana Korupsi disaksikan BPN, BPKH, Balai Gakkum, Balai Litbang, serta Dinas Kehutanan Provinsi.

"Tim sudah melakukan penyitaan terhadap 40 lahan yang sudah diterbitkan sertifikat dari tahun 2005-2016 dalam kawasan hutan produksi Mapongka di Toraja. Disana juga sudah dipasang papan bicara yang menerangkan sita dan dasar sitanya," beber Idil kepada SINDOnews.

Lebih lanjut kata Idil, dalam kegiatan penyitaan dan pemeriksaan saksi selama kurang lebih 1 minggu di Toraja, tim penyidik juga memperoleh fakta dan data baru. Berupa masih banyaknya sertifikat tanah yang diterbitkan dalam kawasan tersebut, selain sertifikat yang disita baru-baru ini.

"Fakta dan data baru juga ditemukan penyidik, ternyata masih banyak sertifikat tanah diatas lahan hutan Mapongka yabg diterbitkan. Itu diluar sertifikat yang penyidik telah sita," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Rekomendasi
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Berita Terkini
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved