Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe di Malang Sempat Cuci Potongan Tubuh Korban
Rabu, 24 Januari 2024 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat.
Baca juga; Pelaku Mutilasi di Malang Tukang Pijat, Kepala Korban Dikubur di Pinggir Sungai
Korbannya Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, pada 15 Oktober 2023. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui Adrian Prawono menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.
Pelaku Abdul Rahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia dijerat Pasal 351, subsider, 338, subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 sampai seumur hidup.
Baca juga; Pelaku Mutilasi di Malang Tukang Pijat, Kepala Korban Dikubur di Pinggir Sungai
Korbannya Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, pada 15 Oktober 2023. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui Adrian Prawono menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.
Pelaku Abdul Rahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia dijerat Pasal 351, subsider, 338, subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 sampai seumur hidup.
(wib)
Lihat Juga :