Mensos Pulangkan Puluhan PSK di Kotawaringin Barat Naik Kapal Laut

Selasa, 15 Mei 2018 - 14:58 WIB
Mensos Pulangkan Puluhan...
Mensos Pulangkan Puluhan PSK di Kotawaringin Barat Naik Kapal Laut
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di tiga lokalisasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dipulangkan ke sejumlah kabupaten dan kota di Pulau Jawa menggunakan kapal laut oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Puluhan PSK ini dipulangkan dari Pelabuhan Panglima Utar, Kumai menggunakan KM Satya Kencana III, milik PT Dharma Lautan Utama (DLU), Selasa (15/8/2018) siang.

“Pemulangan PSK jelang bulan Ramadhan sekaligus menjalankan program pemerintah pusat yakni Maju Indonesia Bebas Lokolisasi Prostitusi pada 2019,” ujar Menteri Sosial Idrus Marham usai melepas kepulangan puluhan PSK di Dermaga Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Sementara itu ada 62 PSK yang dipulangkan dari total 230 PSK. Sisanya sudah pulang sendiri. Dari 62 PSK terdiri dari Lokalisasi Sungai Pakit ada 42 orang, di Lokalisasi Dukuh Mola ada 20 orang.

Per orang akan mendapat bantuan uang total Rp9,5 juta. Rp5,5juta dari Kemensos, bisa dicairkan uangnya saat tiba di tempat tujuan berupa ATM dengan berkoordinasi dengan dinsos setempat. Rp1,5 juta dari Pemkab Kobar sebagai uang saku diserahkan secara tunai. Kemudian Rp2,5 juta dari pengusahan Kobar langsung diserahkan secara tunai.

“Ada 62 PSK yang dipulangkan dari total 230 PSK. Sisanya sudah pulang sendiri setelah dilakukan sosialisasi. Nantinya diberangkatkan tujuan Surabaya menggunakan kapal KM Satya Kencana III, Dharma Lautan Utama (DLU),” ujar Bupati Kobar Nuhidayah saat membacakan sambutan.

Dia menjelaskan, dari 62 PSK itu akan dipulangkan menuju sejumlah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akan diantar menuju kota masing masing dengan jalur darat,” timpalnya.

Bupati berharap para PSK ini tidak kembali lagi ke Kotawaringin Barat. Sebab jika nantinya diketahui kembali ke Kobar, akan diproses sesuai peraturan daerah. “Kalian sudah didata, jika nanti diketahui kembali akan kami proses dengan peraturan daerah. Masih banyak pekerjaan yang lebih halal dan baik di Pulau Jawa,” pungkas bupati.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)