Jumlah TPS Pilkada Serentak di Jatim Mencapai 48.464 Unit
Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:58 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jawa Timur (Jatim) memperkirakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 di 19 kabupaten/kota di Jatim mencapai 48.464 unit.
Ketua KPU Jatim Choirul mengatakan, jumlah TPS tersebut masih bisa berubah mengingat sampai sekarang masih proses tahapan pencocokan penelitian calon pemilih (Coklit). Namun, diprediksi jumlahnya tidak jauh dari jumlah tersebut.
“Prediksi awal jumlah TPS sekitar 41.000 unit. Namun akibat COVID-19, kami perlu menyesuaikan dengan protokol kesehatan terkait kapasitas pemilih dalam satu TPS. Sehingga jumlahnya bertambah sekitar 7.000-an TPS,” katanya.
(Baca juga: COVID-19 Masih Tinggi Surabaya Masuk Zona Orange, Ini Penjelasannya )
Awalnya, kata dia, KPU Jatim memproyeksikan kapasitas setiap TPS menampung maksimal 800 pemilih. Kemudian dibatasi menjadi 500 pemilih per TPS. Pembatasan itu karena pertimbangan protokol kesehatan.
Dari angka tersebut, jumlah TPS terbanyak yaitu di Pemilukada Kota Surabaya yakni diproyeksi sebanyak 5.161 TPS. Disusul Kabupaten Malang sebanyak 4.969 TPS, kemudian Kabupaten Jember sebanyak 4.727 TPS. “Finalisasi jumlah TPS dilakukan setelah coklit atau setelah ada penetapan daftar pemilih sementara (DPS),” imbuhnya.
(Baca juga: Pasutri Sediakan Jasa Swinger Threesome Dibekuk Polisi )
Ketua KPU Jatim Choirul mengatakan, jumlah TPS tersebut masih bisa berubah mengingat sampai sekarang masih proses tahapan pencocokan penelitian calon pemilih (Coklit). Namun, diprediksi jumlahnya tidak jauh dari jumlah tersebut.
“Prediksi awal jumlah TPS sekitar 41.000 unit. Namun akibat COVID-19, kami perlu menyesuaikan dengan protokol kesehatan terkait kapasitas pemilih dalam satu TPS. Sehingga jumlahnya bertambah sekitar 7.000-an TPS,” katanya.
(Baca juga: COVID-19 Masih Tinggi Surabaya Masuk Zona Orange, Ini Penjelasannya )
Awalnya, kata dia, KPU Jatim memproyeksikan kapasitas setiap TPS menampung maksimal 800 pemilih. Kemudian dibatasi menjadi 500 pemilih per TPS. Pembatasan itu karena pertimbangan protokol kesehatan.
Dari angka tersebut, jumlah TPS terbanyak yaitu di Pemilukada Kota Surabaya yakni diproyeksi sebanyak 5.161 TPS. Disusul Kabupaten Malang sebanyak 4.969 TPS, kemudian Kabupaten Jember sebanyak 4.727 TPS. “Finalisasi jumlah TPS dilakukan setelah coklit atau setelah ada penetapan daftar pemilih sementara (DPS),” imbuhnya.
(Baca juga: Pasutri Sediakan Jasa Swinger Threesome Dibekuk Polisi )
Lihat Juga :