Jumlah TPS Pilkada Serentak di Jatim Mencapai 48.464 Unit
Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:58 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri membenarkan adanya penambahan jumlah TPS di wilayah Kota Surabaya.
Awalnya diproyeksi sebanyak 4.121 TPS. Namun ada penambahan akhirnya menjadi sebanyak 1.040 unit karena jumlah pemilih di TPS dilakukan pembatasan seiring penerapan protokol kesehatan. “Penambahan TPS itu berdampak pada penambahan jumlah personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kelurahan,” katanya.
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU, pencoblosan Pilkada serentak di Jatim akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang. Terdapat 19 Kabupaten/Kota di Jatim yang menggelar coblosan.
Antara lain, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek dan Tuban
Awalnya diproyeksi sebanyak 4.121 TPS. Namun ada penambahan akhirnya menjadi sebanyak 1.040 unit karena jumlah pemilih di TPS dilakukan pembatasan seiring penerapan protokol kesehatan. “Penambahan TPS itu berdampak pada penambahan jumlah personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kelurahan,” katanya.
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU, pencoblosan Pilkada serentak di Jatim akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang. Terdapat 19 Kabupaten/Kota di Jatim yang menggelar coblosan.
Antara lain, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek dan Tuban
(msd)
Lihat Juga :