Terlibat Perdagangan Orang, 2 Emak-emak Diringkus Polda Lampung

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:44 WIB
loading...
A A A
Pada 13 Januari 2024, kelima orang tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Changi Singapura dan Bandara Internasional Yogyakarta. Setibanya di Bandara Yogyakarta, mereka langsung diamankan oleh pihak bandara dan Imigrasi Yogyakarta.

SG dan SS kemudian dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka mengiming-imingi korban dengan gaji sebesar Rp23 juta per bulan.

"Tersangka merekrut dan mengirim para korban untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Jeju, Korea Selatan, dengan cara yang tidak sesuai prosedur," tegas Umi.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp600 juta.

Barang bukti yang disita antara lain 5 paspor, 10 tiket Boarding Pass, 2 ponsel merk Oppo A16 dan Vivo Y15S, 3 surat penolakan dari Kantor Cabang Imigrasi Jeju, Korea Selatan, 1 kartu ATM Bank Mandiri milik SS, dan 4 bukti pemesanan tiket Trip.Com Group atas nama korban RZ dan tersangka SS.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Akomodasi Baru di Lampung...
Akomodasi Baru di Lampung Bikin Akses ke Destinasi Favorit Kian Mudah
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Rekomendasi
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved