Terlibat Perdagangan Orang, 2 Emak-emak Diringkus Polda Lampung
Selasa, 23 Januari 2024 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
Namun, hingga akhir November 2023, RZ tidak mendapatkan kepastian keberangkatannya ke Taiwan. "Kemudian, tersangka SS menghubungi SG bahwa calon PMI dapat diberangkatkan ke Korea Selatan," tambah Umi.
Akhirnya, SG memberitahu RZ bahwa ia tidak akan pergi ke Taiwan, melainkan ke Korea Selatan dengan janji gaji Rp23 juta. "Di Korea Selatan, korban dijanjikan bekerja sebagai karyawan perkebunan jeruk di Jeju," jelas Umi.
Dalam proses tersebut, para tersangka memungut biaya tidak sesuai prosedur. "RZ harus membayar sebesar Rp50 juta untuk diberangkatkan ke Korea Selatan dan pembayaran dilakukan secara bertahap," terangnya.
Pada 7 Januari 2024, RZ, SG, dan SS berangkat ke Korea Selatan. Namun, setibanya di Bandara Soekarno Hatta, SG dan SS bertemu dengan TN, yang menitipkan dua orang lainnya, yaitu AW dan NY, untuk diberangkatkan ke Korea Selatan.
"Saat diperiksa di Bandara Jeju Internasional Airport pada 8 Januari 2024, kelima orang tersebut dicurigai oleh petugas imigrasi Korea Selatan dan langsung diamankan selama 4 hari," tambahnya.
Akhirnya, SG memberitahu RZ bahwa ia tidak akan pergi ke Taiwan, melainkan ke Korea Selatan dengan janji gaji Rp23 juta. "Di Korea Selatan, korban dijanjikan bekerja sebagai karyawan perkebunan jeruk di Jeju," jelas Umi.
Dalam proses tersebut, para tersangka memungut biaya tidak sesuai prosedur. "RZ harus membayar sebesar Rp50 juta untuk diberangkatkan ke Korea Selatan dan pembayaran dilakukan secara bertahap," terangnya.
Pada 7 Januari 2024, RZ, SG, dan SS berangkat ke Korea Selatan. Namun, setibanya di Bandara Soekarno Hatta, SG dan SS bertemu dengan TN, yang menitipkan dua orang lainnya, yaitu AW dan NY, untuk diberangkatkan ke Korea Selatan.
"Saat diperiksa di Bandara Jeju Internasional Airport pada 8 Januari 2024, kelima orang tersebut dicurigai oleh petugas imigrasi Korea Selatan dan langsung diamankan selama 4 hari," tambahnya.
Lihat Juga :