Ke TPST Bantargebang, Ridwan Kamil Dapat Aduan Uang Kompensasi Bau Belum Cair

Kamis, 19 April 2018 - 20:03 WIB
Ke TPST Bantargebang, Ridwan Kamil Dapat Aduan Uang Kompensasi Bau Belum Cair
Ke TPST Bantargebang, Ridwan Kamil Dapat Aduan Uang Kompensasi Bau Belum Cair
A A A
BEKASI - Pada kunjungannya ke TPST Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 19 April 2018, Kandidat Gubernur Jawa Barat nomor urut 1, Ridwan Kamil, mendapatkan aduan bahwa uang kompensasi bau sampah belum cair dari DKI Jakarta. TPA itu menjadi agenda pertama dalam kampanyenya ke Bekasi dan Kabupaten Bekasi, karena TPA itu dinilai kritis.

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Wali Kota Bandung nonaktif ini, warga yang bermukim di sana mengadukan bahwa uang kompensasi Rp200 ribu per bulan yang dibayar setiap tiga bulan belum cair.

"Warga mengeluhkan biaya kompensisasi tidak lancar, sampai bulan empat ini hak mereka belum dibayarkan. Padahal mereka ini yang harus kita bantu masalah kesehatannya dan lainnya," kata Peraih 310 penghargaan ini dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Kamis (19/4/2018).

Menurut dia, warga di sekitar TPST Bantargebang yang paling terdampak dengan keberadaan tempat pembuangan akhir tersebut. Selain itu, kata dia, warga juga mengadukan bahwa kondisi TPST Bantargebang sudah overload."Tentulah di level tinggi kita akan putuskan secepatnya," kata Wali Kota Terbaik 2017 versi Kemendagri ini.

TPST Bantargebang merupakan tempat pembuangaan akhir sampah milik DKI Jakarta. Setiap hari sebanyak 7.000 ton sampah warga DKI dibuang ke lahan seluas 110 hektare yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ada sekitar 18 ribu warga yang bermukim di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Sumurbatu, Cikiwul, dan Ciketing Udik. Mereka diberi uang kompensasi bau sampah berbentuk uang bantuan langsung tunai. Namun belakangan, uang bau sampah itu tersendat penyalurannya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.8978 seconds (0.1#10.140)