Penipuan Jual Beli Rumah di Cirebon, Emak-emak Residivis Ini Raup Untung Rp750 Juta

Senin, 15 Januari 2024 - 08:54 WIB
loading...
A A A
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku NP berupa 1 lembar bukti transfer dari korban sebesar Rp.650.000.000 tanggal 31 Oktober 2022. Kemudian, 1 lembar bukti transfer sebesar Rp.100.000.000 tanggal 7 November 2022, 1 bundle Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) antara korban dan pelaku, 1 lembar sertifikat hak tanggungan nomor :00472/2020 dari Bank BSI sebagai pemegang hak tanggungan, dan 1 bundle pembatalan kesepakatan pada 8 Desember 2023.

"Akibat perbuatannya, pelaku NP melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Eko Anggi Prasetyo menghimbau masyarakat jika ingin membeli rumah di dalam prosesnya harus melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sehingga dapat membantu apakah sertifikat tanah dan rumah tersebut asli atau palsu dan tidak bersengketa.

"Kami harap masyarakat jeli terhadap sertipikat rumah/tanah dan harus berhati-hati serta melibatkan pihak terkait untuk keamanan bertransaksi," katanya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Rekomendasi
Juara Piala Dunia 2026,...
Juara Piala Dunia 2026, Mengapa Spanyol Dibayar Lebih Murah dari Chelsea?
Akting Jisoo BLACKPINK...
Akting Jisoo BLACKPINK Dikritik Lagi, Netizen Minta Fokus ke Musik Saja
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved