Meski Korban Sudah Berjatuhan, Peredaran Miras Masih Marak

Minggu, 15 April 2018 - 15:07 WIB
Meski Korban Sudah Berjatuhan, Peredaran Miras Masih Marak
Meski Korban Sudah Berjatuhan, Peredaran Miras Masih Marak
A A A
PURWAKARTA - Peredaan minuman keras (miras) di Kaupaten Purwakarta cukup marak. Terbukti, dalam setiap razia oleh petugas kepolisian selalu mendapati ratusan botol miras yang dijual sejumlah warung. Sehingga razia pun diintensifkan ke sejumla titik yang dinilai rawan peredaran miras.

Seperti yang dilakukan malam kemarin, tim gabungan TNI/Polri menyisir sejumlah lokasi yang ditenggari sebagai tempat penjuakan miras. Bahkan, tidak hanya tim gabungan di wilayah kabupaten, razia ini pun juga melibatkan semua Polsek yang ada dengan menggelar razia secara serentak. Hasilnya dalam semalam didapati 340 botol miras dari berbagai merk berhasil disita aparat dari sejumlah tempat.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyhadi mengungkapkan, pihaknya kan terus menekan peredaran miras illegal di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang baru saja dilakukan jajarannya itu, pihaknya telah mendapati barang bukti berupa ratusan botol miras dari sejumlah tempat di antaranya di Kampung Kaum RT 06/03 Desa Campakasari, Kecamatan Campaka.

Kemudian, di Kampung Karangsari RT 07/02 Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta; di Kampung Tarif RT 008/004 Desa/Kecamatan Babakan Ciako, dan di sekitar Jembatan Maracang, Desa Maracang/Kecamatan Babakan Cikao.

"Kita akan terus intensifkan razia miras ini. Selain sosialisasi bahaya miras juga kita rutinkan ke sejumlah kelompok masyarakat," ungkap Kapolres, Minggu (15/4/2018).

Dia juga menyebutkan, dalam operasi tersebut melibatkan sejumlah personel TNI dari Kodim 0619 Purawakarta dan Subdenpom 334 Purwakarta. Begitu pula jajaran polsek menggelar kegiatan sama di wilayahnya masing-masing, seperti Polsek Purwakarta, Polsek Darangdan, dan Polsek Manis.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4621 seconds (0.1#10.140)