Akhir Pekan, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras

Minggu, 08 November 2020 - 02:11 WIB
loading...
Akhir Pekan, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras
Puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Sabtu (7/11/2020). SINDOnews/Inin
A A A
MAJALENGKA - Puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Sabtu (7/11/2020). Miras-miras produk pabrikan itu diamankan petugas dari dua tempat berbeda, saat dilakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam razia pertama di Kecamatan Bantarujeg, petugas mengamankan sebanyak 71 botol miras pabrikan. Miras itu diamankan dari warung kelontongan milik warga inisial TS, (45), warga Desa/Kecamatan Bantarujeg.

Sisanya, sebanyak 17 botol Miras diamankan dari warung milik warga inisial ER, Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih. Puluhan botol Miras itu diamankan lantaran mereka tidak memiliko izin jual.

"Sore ini kami berhasil mengamankan 88 botol minuman keras berbagai merk, dan Barang bukti kami amankan. Pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota," kata Kasat Narkoba IPTU Udiyanto. (Baca: Masuk Zona Bahaya, Warga Cangkringan Mulai Diungsikan ke Barak).

Kasat menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan jajarannya pada hari-hari mendatang. "Hal itu untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip di wilayah hukum Majalengka," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1411 seconds (0.1#10.140)