Tok! Pengasuh Ponpes di Malang Divonis 15 Tahun Akibat Cabuli Santrinya

Senin, 08 Januari 2024 - 21:31 WIB
loading...
A A A
"Apalagi terdakwa juga mencederai citra seorang guru. Dan keempat, terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya kepada 5 orang korban. Kami akan tetap mengawal dan mendampingi korban. Apabila terdakwa meminta banding, kami akan mengawal hingga ke tingkat kasasi," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi dugaan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pada sekitar kurun tahun 2020 lalu. Pada laporannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak modus pelecehan itu terjadi dengan menciumi pipi hingga kena bibir korban.

Bahkan beberapa kali terduga pelaku juga memegang bagian payudara dan memukul bagian belakang dan paha dengan alasan karena sayang.

Pengasuh Ponpes itu kemudian dilaporkan 4 orang korban yang masih berusia 17 tahun pada 23 Juni 2022 lalu.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan tersangka. Namun, saat dilakukan pemanggilan, pihaknya selalu mangkir hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO pada 14 April 2023 lalu.

Tersangka kemudian berhasil ditangkap dan diproses hukum hingga akhirnya disidangkan di PN Kepanjen, Kabupaten Malang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved