Tok! Pengasuh Ponpes di Malang Divonis 15 Tahun Akibat Cabuli Santrinya

Senin, 08 Januari 2024 - 21:31 WIB
loading...
A A A
Baca juga: 3 Tenaga Pengajar dan 1 Santri Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes

Selain dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, pelaku juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Keputusan yang diambil oleh majelis hakim sama dengan tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang.

Keputusan majelis hakim dan JPU ini disambut baik oleh tim kuasa hukum korban dari LBH Pos Malang yang diwakili oleh Tri Eva Oktaviani.

Bagi Eva, putusan majelis hakim dan JPU cukup melegakan, serta patut diapresiasi sebesar-besarnya. Menurutnya, korban yang berstatuskan anak-anak menjadikan pemberat ke tersangka.

"Ada beberapa poin yang kita sepakat dengan majelis hakim, pertama pertimbangan majelis hakim bahwa korbannya adalah anak-anak yang memiliki masa depan, sehingga perbuatan terdakwa mencederai harkat dan masa depan mereka. Kedua, para korban juga masih memiliki trauma yang saat ini dalam pelayanan LPSK dan akan didampingi sampai mereka pulih," jelas Tri Eva Oktaviani, saat ditemui wartawan seusai sidang, Senin sore.

Meski telah diputus dengan vonis 15 tahun penjara, pihaknya masih akan tetap mengawal kasus ini hingga putusan hakim berkekuatan tetap atau incraht.

Jika nantinya terdakwa mengajukan banding, maka pihaknya akan mengawal hingga tingkat kasasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Rekomendasi
Profil Destry Damayanti,...
Profil Destry Damayanti, Penjabat Sementara Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
Sarwendah Mengaku Mampu...
Sarwendah Mengaku Mampu Nafkahi Anak secara Mandiri, Ruben Onsu Tegaskan Hak Ayah Tak Bisa Dihapus
5 Anime Ini Dilarang...
5 Anime Ini Dilarang di Beberapa Negara, Terlalu Kontroversial
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Gebyar Kebaya di SCBD,...
Gebyar Kebaya di SCBD, Rayakan Jati Diri Perempuan Indonesia
FK Unair Baksos di Jombang,...
FK Unair Baksos di Jombang, Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga dan Lansia
Infografis
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Target Garuda Start Sempurna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved