Pelaku Mutilasi Rumah Kos-kosan Sawojajar Malang Dicurigai sejak Oktober 2023

Sabtu, 06 Januari 2024 - 08:41 WIB
loading...
Pelaku Mutilasi Rumah Kos-kosan Sawojajar Malang Dicurigai sejak Oktober 2023
Lokasi pembunuhan dan mutilasi di rumah kos-kosan di Jalan Raya Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, yang ditinggali oleh pelaku Abdul Rahman dan istrinya. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Abdul Rahman, tukang pijat di Kota Malang dicurigai menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi di rumah kos-kosan Sawojajar, Kota Malang, Jawa Timur sejak Oktober 2023.

Pria yang tinggal bersama istrinya ini awalnya sempat dituduh ada kaitannya dengan penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Amprong, pada 31 Oktober 2023 lalu.



Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan, pasca penemuan potongan tubuh yang tak utuh di Sungai Amprong, pada akhir Oktober 2023 lalu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari serangkaian penyelidikan itu, diketahui ada indikasi jasad tanpa identitas yang tak utuh itu berkaitan dengan Abdul Rahman, pria tukang pijat yang tinggal di rumah kos Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Malang.



"Kami melalukan proses penyelidikan, beberapa kurun waktu tertentu, kami mendapatkan informasi dan mendapatkan suatu petunjuk bahwa ada seseorang yang berinisial ARA ini, pada bulan yang sama melakukan pembunuhan di rumahnya. Namun informasi itu belum cukup, sehingga kami melakukan pendalaman," ucap Nur Wasis saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat malam (5/1/2024).

Tapi karena minimnya bukti Abdul Rahman sempat dipulangkan oleh pihak kepolisian. Petunjuk baru muncul ketika ada temuan mobil tanpa pemiliknya yang diketahui telah terparkir lama tak jauh dari rumah kos-kosan yang ditinggali Abdul Rahman.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Malang Tukang Pijat, Kepala Korban Dikubur di Pinggir Sunga

Dari hasil penyelidikan diketahui mobil itu mengarah ke milik AP, pengusaha kafe yang pada 15 Oktober 2023 lalu dilaporkan hilang setelah pamit ke Malang.

"Tadi (Jumat dini hari) malam, kami mendapatkan petunjuk yang sangat bagus bahwa selain potongan korban ini dibuang di sungai, ternyata ada yang ditanam di pinggir sungai, yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki. Setelah dipastikan bahwa benar ada tengkorak, itu dilakukan penelitian di rumah sakit," terangnya.

Penemuan potongan kepala, telapak kaki dan tangan itu disebut Wasis, berasal dari pengakuan terduga pelaku setelah Kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mendapatkan potongan tubuh kepala dan telapak kaki serta tangan itu, pihaknya membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa.

"Setelah dipastikan bahwa benar ada tengkorak, itu dilakukan penelitian di rumah sakit. Untuk memastikan bahwa tengkorak ini adalah korban sebagaimana yang dilaporkan tanggal 15 (Oktober) atau korban yang lain, maka saat ini masih dalam pendalaman," terangnya.

Pihaknya juga telah menghubungi pihak keluarga di Surabaya untuk dimintai keterangan termasuk apakah mengenal struktur gigi dan segala macam bentuk fisik dari potongan tubuh yang ditemukan.

Sebab selain, potongan tubuh terduga korban, polisi menemukan komunikasi di handphone antara Abdul Rahman dengan AP, yang ternyata saling mengenal.

Selain itu, ada rencana jika kondisi potongan tubuh itu susah dikenali, maka akan dilakukan proses pengambilan DNA.

Pengambilan DNA nantinya juga akan melibatkan sampel dari keluarga orang yang sempat dinyatakan hilang. Tapi hal itu dijelaskan Wasis, menjadi pertimbangan tim medis forensik.

"Nanti saya kira dokter yang bisa menentukan untuk melihat itu. Saat ini yang bisa kami terangkan adalah ini dulu, masih pendalaman," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)