CEO Maspion Group Minta Pemerintah Tak Lagi Berlakukan PSBB

Senin, 10 Agustus 2020 - 20:22 WIB
loading...
CEO Maspion Group Minta Pemerintah Tak Lagi Berlakukan PSBB
Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran (dua dari kanan) saat menerima bantuan 100.000 masker dari Alim Markus (tiga dari kanan) yang mewakili Paguyuban Masyarakat Tionghoa Surabaya di Gedung Tribrata, Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - CEO Maspion Group Alim Markus berharap agar pemerintah tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ). Sebab kebijakan tersebut mengakibatkan pelemahan ekonomi .

Menurut Alim Markus, sejumlah sektor usaha terdampak akibat COVID-19. Terutama transportasi, pariwisata, dan hotel. Untuk memulihkan ekonomi, kata dia, ruang sosial-ekonomi harus dibuka lagi, tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Sekarang ini agak lumayan karena tidak ada PSBB. Jadi, kalau mau pemulihan, harusnya jangan ada PSBB,” kata Alim usai menyerahkan bantuan 100.000 masker ke Mapolda Jatim, Senin (10/8/2020).(Baca juga: ALMI bagikan dividen Rp15,4 M )

Dia mengakui, Indonesia kini dalam ancama resesi ekonomi. Itu juga ancaman bagi pengusaha. Kendati begitu, dia mengaku optimistis Indonesia akan mampu melewati itu dan ekonomi pulih kembali. "Kuncinya itu tadi, PSBB dilonggarkan. Pelonggaran PSBB harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu diperlukan agar COVID-19 juga bisa ditekan. Sehingga kondisi diharapkan bisa kembali normal," kata dia. (Baca juga: Ini 31 Kantor Pelanggar PSBB di Jakarta )

Di sisi lain, Alim Markus memastikan, selama pandemi COVID-19, Maspion Group tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan mau pun karyawan yang dirumahkan. Bahkan, Tunjungan Hari Raya (THR) juga diberikan tepat waktu. "Sejak pandemi hingga sekarang, tak ada satu pun karyawan yang di-PHK mau pun dirumahkan. Lantas apa kiatnya? Saya sendiri juga masih kerja. Itu office juga buka terus. Memang harus rajin, tekun," kata Alim.

Di Polda Jatim, Alim Markus mewakili Paguyuban Masyarakat Tionghoa Surabaya, menyerahkan bantuan 100.000 masker senilai Rp150 juta. Bantuan diterima Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran di Gedung Tribrata, Mapolda Jatim.

Diketahui, data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Jatim selama triwulan II 2020 minus 5,90%. Sebagian besar lapangan usaha mengalami kontraksi. Semua komponen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Menurut Pengeluaran mengalami kontraksi.

Kontraksi terendah pada Ekspor Luar Negeri 0,27%. Disusul Pengeluaran Konsumsi Pemerintah 1,06%, Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) 3,45%,Pengeluaran Konsumsi Rumahtangga 4,79%, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 7,55% dan Impor Luar Negeri 18,70%.

Terkontraksinya semua komponen dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang menyebabkan adanya kebijakan pemerintah dengan memberlakukan PSBB. Sehingga membatasi ruang gerak masyarakat maupun perusahaan dalam beraktivitas. "Hal itu berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat," kata Kepala Bidang Nerwilis BPS Jatim Khaerul Agus, dalam rilisnya, Kamis (6/8/2020).
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)