Geger! Logistik Pemilu 2024 untuk Pulau Nias Ditemukan di Gudang Warga
loading...
A
A
A
GUNUNGSITOLI - Logistik Pemilu 2024 yang seharusnya didistribusikan di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias Sumatera Utara ditemukan terkumpul di gudang ilegal yang dimiliki seorang warga pada Sabtu (30/12/2023).
Penemuan logistik Pemilu ini sontak menimbulkan kekhawatiran terkait pelanggaran proses pemilu di Kepulauan Nias.
Berdasarkan informasi yang diterima, logistik itu ditemukan di gudang ilegal di Jalan Yos Sudarso, Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Dalam rekaman video amatir terlihat logistik pemilu yang terdiri atas ratusan boks itu berada di ruangan tersebut.
Seharusnya, logistik pemilu itu didistribusikan di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias, di Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Gunungsitoli.
Dari kabar yang beredar, logistik pemilu ini ditemukan dalam kondisi tidak terawat dan sebagian besar sudah rusak.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Gunungsitoli, Lutreman Harefa mengatakan bahwa logistik yang ditemukan di gudang ilegal tersebut berupa boks berisi C1 Plano.
Dia pun menjelaskan jika Bawaslu menerima laporan tersebut dari polisi.
"Dalam kotak itu ada C-Plano kondisi kardus memang dalam kondisi rusak. Kami pun merekomendasikan jika agar barang-barang itu dikirim ke logistik resmi," katanya, Selasa (2/1/2024).
Dia pun menegaskan jika penyimpanan logistik di rumah warga jelas tidak dibenarkan. Dia pun merekemondasikan KPU segera memindahkan logistik tersebut.
"Sebenarnya ini tidak dibenarkan, karena seyogyanya barang dari provinsi semestinya mobil boks yang mengangkut harus sampai ke gudang logistik yang resmi di gudang KPU bukan di rumah penduduk," katanya.
"Katanya yang berinisiatif memperbaiki itu salah satu penduduk yang inisialnya E yang berdomisi di lokasi tersebut," ucapnya lagi.
Saat ini, Bawaslu Gunungsitoli bersama Komisioner KPU setempat saat ini rapat koordinasi terkait pengamanan dan penanganan kasus logistik tersebut di Polres Nias.
Penemuan logistik Pemilu ini sontak menimbulkan kekhawatiran terkait pelanggaran proses pemilu di Kepulauan Nias.
Berdasarkan informasi yang diterima, logistik itu ditemukan di gudang ilegal di Jalan Yos Sudarso, Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Dalam rekaman video amatir terlihat logistik pemilu yang terdiri atas ratusan boks itu berada di ruangan tersebut.
Seharusnya, logistik pemilu itu didistribusikan di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias, di Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Gunungsitoli.
Dari kabar yang beredar, logistik pemilu ini ditemukan dalam kondisi tidak terawat dan sebagian besar sudah rusak.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Gunungsitoli, Lutreman Harefa mengatakan bahwa logistik yang ditemukan di gudang ilegal tersebut berupa boks berisi C1 Plano.
Dia pun menjelaskan jika Bawaslu menerima laporan tersebut dari polisi.
"Dalam kotak itu ada C-Plano kondisi kardus memang dalam kondisi rusak. Kami pun merekomendasikan jika agar barang-barang itu dikirim ke logistik resmi," katanya, Selasa (2/1/2024).
Dia pun menegaskan jika penyimpanan logistik di rumah warga jelas tidak dibenarkan. Dia pun merekemondasikan KPU segera memindahkan logistik tersebut.
"Sebenarnya ini tidak dibenarkan, karena seyogyanya barang dari provinsi semestinya mobil boks yang mengangkut harus sampai ke gudang logistik yang resmi di gudang KPU bukan di rumah penduduk," katanya.
"Katanya yang berinisiatif memperbaiki itu salah satu penduduk yang inisialnya E yang berdomisi di lokasi tersebut," ucapnya lagi.
Saat ini, Bawaslu Gunungsitoli bersama Komisioner KPU setempat saat ini rapat koordinasi terkait pengamanan dan penanganan kasus logistik tersebut di Polres Nias.
(shf)