Anggaran Insentif Nakes Makassar Sudah Ada, Tapi Tunggu Parsial Keempat
Senin, 10 Agustus 2020 - 06:44 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya Tun Azikin mengatakan nama-nama tenaga kesehatan penerima insentif telah disusun. Hanya saja, ia belum mengetahui apakah nama itu sudah disetor ke BPKAD atau belum. "Nanti saya cek dulu sudah disetor atau belum," kata Naisyah.
Dia menerangkan insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari pusat belum dibayarkan lantaran harus melalui prosedur. Tidak bisa langsung cairkan karena dana BOK harus tercatat di dalam APBD. "Makanya kita tinggal tunggu SK parsial. Kalau sudah diparsialkan kita tinggal ajukan untuk di bayar," ujarnya.
Naisya mengakui sejauh ini tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 belum mendapatkan insentif baik di puskesmas maupun di RSUD Daya Makassar. Meski begitu, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) telah melakukan verifikasi terhadap seluruh tenaga kesehatan yang menerima insentif.
"Tuntas untuk yang dua bulan, kalau bulan ketiga saya belum tahu. Tapi itukan sudah berprosea sejak beberapa minggu lalu. Yang jelas kalau dua bulan itu sudah tuntas tinggal mau di transfer cuma harus menunggu parsial dulu," paparnya. Baca Lagi : Cegah COVID-19, Ketua TP PKK Makassar Bagikan 800 Masker ke Warga
Dia menerangkan insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari pusat belum dibayarkan lantaran harus melalui prosedur. Tidak bisa langsung cairkan karena dana BOK harus tercatat di dalam APBD. "Makanya kita tinggal tunggu SK parsial. Kalau sudah diparsialkan kita tinggal ajukan untuk di bayar," ujarnya.
Naisya mengakui sejauh ini tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 belum mendapatkan insentif baik di puskesmas maupun di RSUD Daya Makassar. Meski begitu, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) telah melakukan verifikasi terhadap seluruh tenaga kesehatan yang menerima insentif.
"Tuntas untuk yang dua bulan, kalau bulan ketiga saya belum tahu. Tapi itukan sudah berprosea sejak beberapa minggu lalu. Yang jelas kalau dua bulan itu sudah tuntas tinggal mau di transfer cuma harus menunggu parsial dulu," paparnya. Baca Lagi : Cegah COVID-19, Ketua TP PKK Makassar Bagikan 800 Masker ke Warga
(sri)
Lihat Juga :