Rekonstruksi Ungkap Penagih Utang di Sukabumi Tewas Dipukul Pipa Besi
Rabu, 20 Desember 2023 - 16:35 WIB
loading...
Rekonstruksi perkara kasus pembunuhan ibu rumah tangga penagih utang yang dilakukan oleh perempuan berinisial PS (28) di Kota Sukabumi. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai penagih utang (debt colector) tewas kehabisan nafas akibat dicekik menggunakan ikat pinggang. Sebelumnya korban masih bernyawa setelah dipukul pipa besi lalu ditidurkan di kamar dan dicekik hingga tewas.
Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan seorang debt collector yang dilakukan oleh perempuan berinisial PS (28). Terdapat 2 tempat kejadian perkara (TKP) dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (20/12/2023).
TKP pertama berada di rumah tersangka di Jalan Lio Santa RT 03/01, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan disaksikan warga sekitar yang berkerumun di sekitar TKP.
Baca Juga: Penagih Utang di Lampung Timur Tewas Ditembak OTK, Begini Kronologinya
Tim INAFIS dan Jaksa Penuntut Umum, Jaja Subagja turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, total ada 48 adegan yang diperagakan. Setelah dari rumah tersangka, rekonstruksi dilanjutkan di Sungai Cipelang tempat di mana jasad korban dibuang.
Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan seorang debt collector yang dilakukan oleh perempuan berinisial PS (28). Terdapat 2 tempat kejadian perkara (TKP) dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (20/12/2023).
TKP pertama berada di rumah tersangka di Jalan Lio Santa RT 03/01, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan disaksikan warga sekitar yang berkerumun di sekitar TKP.
Baca Juga: Penagih Utang di Lampung Timur Tewas Ditembak OTK, Begini Kronologinya
Tim INAFIS dan Jaksa Penuntut Umum, Jaja Subagja turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, total ada 48 adegan yang diperagakan. Setelah dari rumah tersangka, rekonstruksi dilanjutkan di Sungai Cipelang tempat di mana jasad korban dibuang.
Lihat Juga :