Rekonstruksi Ungkap Penagih Utang di Sukabumi Tewas Dipukul Pipa Besi

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:35 WIB
loading...
Rekonstruksi Ungkap...
Rekonstruksi perkara kasus pembunuhan ibu rumah tangga penagih utang yang dilakukan oleh perempuan berinisial PS (28) di Kota Sukabumi. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai penagih utang (debt colector) tewas kehabisan nafas akibat dicekik menggunakan ikat pinggang. Sebelumnya korban masih bernyawa setelah dipukul pipa besi lalu ditidurkan di kamar dan dicekik hingga tewas.

Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan seorang debt collector yang dilakukan oleh perempuan berinisial PS (28). Terdapat 2 tempat kejadian perkara (TKP) dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (20/12/2023).

TKP pertama berada di rumah tersangka di Jalan Lio Santa RT 03/01, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan disaksikan warga sekitar yang berkerumun di sekitar TKP.



Tim INAFIS dan Jaksa Penuntut Umum, Jaja Subagja turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, total ada 48 adegan yang diperagakan. Setelah dari rumah tersangka, rekonstruksi dilanjutkan di Sungai Cipelang tempat di mana jasad korban dibuang.

”Baik kami sudah lakukan rekonstruksi terkait kelengkapan berkas perkara tadi dilaksanakan 48 adegan. Kemudian saat ini juga kita akan melanjutkan ke TKP kedua yaitu tempat pembuangan jenazah,” kata Bagus, Rabu (20/12/2023).

Bagus mengungkapkan, kematian korban diperagakan pada adegan ke 30 saat berada di kamar rumah tersangka pada saat pelaku menyimpan korban dengan menidurkan korban di kasur. Pada saat itu, diduga korban masih bernyawa dan ada nafasnya.

”Keterangan dari rekonstruksi ini akan disesuaikan kembali dengan keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari pelaku. Untuk sejauh ini, PS masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara tersebut,” ujar Bagus.



Terkait dugaan keterlibatan anak tersangka dalam kasus ini, lanjut Bagus, pihaknya belum bisa menetapkannya karena masih akan disesuaikan dengan keterangan dari rekonstruksi.

”Justru kita dengan kelengkapan rekonstruksi ini kita akan lakukan ekspos artinya lakukan rilis gelar perkara dengan jaksa apakah ada temuan baru alat bukti baru ataukah memang sesuai dengan keterangan dari tersangka dari BAP yang ada,”jelasnya.

Sementara itu tetangga pelaku berinisial RP (33), mengaku terkejut saat mengetahui tersangka melakukan perbuatan keji tersebut. Pasalnya, selama ini menurutnya tersangka berhubungan cukup baik dengan warga sekitar.

”Pokoknya keseharian si ibu mah baik tidak menonjolkan ke orang-orang. Saya juga tidak tahu mungkin (tersangka) punya uang, mungkin tidak gitu juga engga. Kaget, tidak nyangka si ibu teh nya, pas suaminya bilang ke saya, istri saya nuju aya (sedang ada) kejadian,” ujar RP.

Pada TKP kedua yang berlokasi di jembatan aliran Sungai Cipelang, rekonstruksi selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 7 adegan mulai dari adegan 42 hingga ke adegan 48 di sekitar jembatan Sungai Cipelang.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan dilakukan oleh PS terhadap RS (37) saat sedang ditagih utang oleh korban. Setelah dihabisi nyawanya, pelaku menyuruh anaknya untuk membuang jasad korban yang dibungkus dengan kasur ke Sungai Cipelang Kota Sukabumi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2273 seconds (0.1#10.140)