Seminar Tanda Tangan Digital, ARSSI Tekankan Pentingnya Cegah Kejahatan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Asosisi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) bersama perusahaan teknologi informasi Docotel Group menggelar seminar tentang tanda tangan digital.
Seminar dengan tema ‘Tanda Tangan Digital dalam Rekam Medis Elektronik: Keamanan, Efisiensi, dan Keakuratan Data’ ini digelar di Grand Pasundan Convention Hotel Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai konsep tanda tangan digital, mulai dari manfaatnya, proses kerja, ketentuannya, serta bagaimanasolusi ini dapat diadopsi di rumah sakit.
Dian Jauhari selaku Dokter sekaligus VP R&D dari DHealth menilai penggunaan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik berguna untuk membantu pihak dokter dan pasien hingga pihak keluarga.
“Tidak hanya untuk Informed Concern saja, tetapi juga untuk form lainnya yang memang dibutuhkan tanda tangan di dalamnya,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Terlebih, Dian menilai ada 12 form pada rawat jalan yang membutuhkan tanda tangan, dan minimal 10 form pada rawat inap.
Sementara itu, Yudis Tuasamu selaku CBO dari Docotel Group mengungkapkan bahwa seminar ini tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik.
“Tetapi memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan tentang manfaat, proses kerja, hukum, dan regulasi tanda tangan digital rekam medis elektronik. Tilaka akan membantu pemerintah untuk mensosialisasikan pentingnya tanda tangan digital di lingkungan Rumah Sakit,” ucapnya.
Sebagai informasi, Docotel dan ARSSI berkomitmen untuk terus mendukung inovasi dan transformasi positif di dunia kesehatan.
Seminar dengan tema ‘Tanda Tangan Digital dalam Rekam Medis Elektronik: Keamanan, Efisiensi, dan Keakuratan Data’ ini digelar di Grand Pasundan Convention Hotel Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai konsep tanda tangan digital, mulai dari manfaatnya, proses kerja, ketentuannya, serta bagaimanasolusi ini dapat diadopsi di rumah sakit.
Dian Jauhari selaku Dokter sekaligus VP R&D dari DHealth menilai penggunaan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik berguna untuk membantu pihak dokter dan pasien hingga pihak keluarga.
“Tidak hanya untuk Informed Concern saja, tetapi juga untuk form lainnya yang memang dibutuhkan tanda tangan di dalamnya,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Terlebih, Dian menilai ada 12 form pada rawat jalan yang membutuhkan tanda tangan, dan minimal 10 form pada rawat inap.
Sementara itu, Yudis Tuasamu selaku CBO dari Docotel Group mengungkapkan bahwa seminar ini tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik.
“Tetapi memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan tentang manfaat, proses kerja, hukum, dan regulasi tanda tangan digital rekam medis elektronik. Tilaka akan membantu pemerintah untuk mensosialisasikan pentingnya tanda tangan digital di lingkungan Rumah Sakit,” ucapnya.
Sebagai informasi, Docotel dan ARSSI berkomitmen untuk terus mendukung inovasi dan transformasi positif di dunia kesehatan.
(ams)