Seluruh Fraksi DPRD Pangandaran Tanggapi Penjelasan KUPA dan PPAS
Minggu, 09 Agustus 2020 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Pada rancangan KUA PPAS baik pendapatan daerah, pembiayaan daerah, maupun belanja daerah setelah perubahan mengalami kenaikan. "Kenaikan tersebut tentu tidak dapat dihindari yakni akibat prioritas belanja jejaring pengaman sosial pada masa pandemi Covid-19," tambahnya.
Fraksi PDI Perjuangan memahami benar situasi dan kondisi anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah Pangandaran. "Tidak mudah untuk memulihkan kondisi ekonomi dimasa pandemi Covid-19, namun kita harus optimis dan menyadari pentingnya kerjasama sinergis dan dukungan semua pihak," terangnya.
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa kebijakan Pemerintah Daerah yang diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah tahun 2020 sudah tepat yakni dengan mengoptimalisasi sektor penerimaan daerah. "Kami sependapat bahwa rasionalisasi belanja daerah dan pergeseran belanja berdasarkan skala prioritas merupakan salah satu opsi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut," papar Rara.
Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Encep Najmudin dalam pandagan umum menyampaikan terkait Rancangan Perubahan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2020 agar memperhatikan jadwal tahapan sesuai dengan ketentuan Undang Undang. "Kami harap pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh pihak ketiga supaya tepat waktu dalam pengerjaannya," kata Encep.
Sedangkan Fraksi Persatuan Pembangunan Asikin menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah. Perkembangan yang tidak sesuai tersebut dapat menyebabkan defisit atau surplus anggaran perlu dilakukan pengurangan dan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis kegiatan dan belanja.
Fraksi PDI Perjuangan memahami benar situasi dan kondisi anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah Pangandaran. "Tidak mudah untuk memulihkan kondisi ekonomi dimasa pandemi Covid-19, namun kita harus optimis dan menyadari pentingnya kerjasama sinergis dan dukungan semua pihak," terangnya.
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa kebijakan Pemerintah Daerah yang diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah tahun 2020 sudah tepat yakni dengan mengoptimalisasi sektor penerimaan daerah. "Kami sependapat bahwa rasionalisasi belanja daerah dan pergeseran belanja berdasarkan skala prioritas merupakan salah satu opsi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut," papar Rara.
Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Encep Najmudin dalam pandagan umum menyampaikan terkait Rancangan Perubahan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2020 agar memperhatikan jadwal tahapan sesuai dengan ketentuan Undang Undang. "Kami harap pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh pihak ketiga supaya tepat waktu dalam pengerjaannya," kata Encep.
Sedangkan Fraksi Persatuan Pembangunan Asikin menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah. Perkembangan yang tidak sesuai tersebut dapat menyebabkan defisit atau surplus anggaran perlu dilakukan pengurangan dan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis kegiatan dan belanja.
Lihat Juga :