Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Harus Disetujui Orang Tua Siswa

Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:53 WIB
loading...
A A A
"Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat," tegas Nadiem.

Menurut Nadiem, satuan pendidikan di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) masih dihadapkan dengan persoalan jaringan untuk pembelajaran jarak jauh. Hal ini menurutnya, bisa berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial siswa.

Nadiem bilang, saat ini ada sebanyak 88% dari keseluruhan daerah 3T, berada di zona kuning dan hijau. Karenanya pemerintah melakukan penyesuaian melalui surat keputusan bersama 4 menteri, yang ditandatangani Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan.

Dalam SKB itu dilakukan penyesuaian dengan memperluas wilayah pembelajaran tatap muka hingga ke zona kuning, yang sebelumnya hanya diperbolehkan di zona hijau. Oleh karena sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat.



"Jadi bukan berarti ketika sudah berada di zona hijau atau kuning, daerah atau sekolah wajib mulai tatap muka kembali ya,” pungkas Nadiem.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)