Sertifikasi Halal BPJPH Belum Ramah dengan Pelaku UMKM
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 14:49 WIB
loading...
Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Muhamad Nadratuzzaman Hosen, mempertanyakan dasar dari penentuan halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (Foto/Ilustrasi)
A
A
A
MEDAN - Wakil Ketua Dewan Halal Nasional Majeiis Ulama Indonesia (MUI) Muhamad Nadratuzzaman Hosen, mempertanyakan dasar dari penentuan halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Nadratuzzaman mengatakan, hingga saat ini BPJPH dinilai tidak memiliki tata kelola yang baik. Dia melihat aturan dari BPJPH lebih untuk kalangan usaha menengah ke atas. Sementara sosialiasi sertifikasi halal ke pelaku ekonomi seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) belum terasa dilakukan.
Padahala dari kalangan pelaku usaha UMKM perlu diberikan adanya pemahaman lebih komprehensif terhadap kegiatan usaha yang mengharuskan adanya sertifikasi halal. (BACA JUGA: Lahir Anak kedua, Bobby Nasution: Saya Ingin Terus Belajar Menjadi Orangtua yang Baik)
"Pelaku UMKM itu kalau mau disertifikasi takut. Takut ketahuan tidak halalnya, akhirnya tidak jualan nanti bagaimana. Jadi ini harusnya BPJHP harus tahu dulu psikologis masyarakatnya," jelasnya dalam diskusi Radio MNC Trijaya yang dipancaluaskan jaringan radio network hingga Medan, Sabtu (8/8/2020).
Sementara di sisi lain, kata dia, aturan yang dibuat BPJPH hanya cocok untuk menengah ke atas. Yang menengah ke bawah, di mana umat Islam disitu paling banyak justru tidak tergarap. Ini problem utamanya," katanya.
Nadratuzzaman mengatakan, hingga saat ini BPJPH dinilai tidak memiliki tata kelola yang baik. Dia melihat aturan dari BPJPH lebih untuk kalangan usaha menengah ke atas. Sementara sosialiasi sertifikasi halal ke pelaku ekonomi seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) belum terasa dilakukan.
Padahala dari kalangan pelaku usaha UMKM perlu diberikan adanya pemahaman lebih komprehensif terhadap kegiatan usaha yang mengharuskan adanya sertifikasi halal. (BACA JUGA: Lahir Anak kedua, Bobby Nasution: Saya Ingin Terus Belajar Menjadi Orangtua yang Baik)
"Pelaku UMKM itu kalau mau disertifikasi takut. Takut ketahuan tidak halalnya, akhirnya tidak jualan nanti bagaimana. Jadi ini harusnya BPJHP harus tahu dulu psikologis masyarakatnya," jelasnya dalam diskusi Radio MNC Trijaya yang dipancaluaskan jaringan radio network hingga Medan, Sabtu (8/8/2020).
Sementara di sisi lain, kata dia, aturan yang dibuat BPJPH hanya cocok untuk menengah ke atas. Yang menengah ke bawah, di mana umat Islam disitu paling banyak justru tidak tergarap. Ini problem utamanya," katanya.
Lihat Juga :