Sertifikasi Halal BPJPH Belum Ramah dengan Pelaku UMKM

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 14:49 WIB
loading...
Sertifikasi Halal BPJPH Belum Ramah dengan Pelaku UMKM
Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Muhamad Nadratuzzaman Hosen, mempertanyakan dasar dari penentuan halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (Foto/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - Wakil Ketua Dewan Halal Nasional Majeiis Ulama Indonesia (MUI) Muhamad Nadratuzzaman Hosen, mempertanyakan dasar dari penentuan halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Nadratuzzaman mengatakan, hingga saat ini BPJPH dinilai tidak memiliki tata kelola yang baik. Dia melihat aturan dari BPJPH lebih untuk kalangan usaha menengah ke atas. Sementara sosialiasi sertifikasi halal ke pelaku ekonomi seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) belum terasa dilakukan.

Padahala dari kalangan pelaku usaha UMKM perlu diberikan adanya pemahaman lebih komprehensif terhadap kegiatan usaha yang mengharuskan adanya sertifikasi halal. (BACA JUGA: Lahir Anak kedua, Bobby Nasution: Saya Ingin Terus Belajar Menjadi Orangtua yang Baik)

"Pelaku UMKM itu kalau mau disertifikasi takut. Takut ketahuan tidak halalnya, akhirnya tidak jualan nanti bagaimana. Jadi ini harusnya BPJHP harus tahu dulu psikologis masyarakatnya," jelasnya dalam diskusi Radio MNC Trijaya yang dipancaluaskan jaringan radio network hingga Medan, Sabtu (8/8/2020).

Sementara di sisi lain, kata dia, aturan yang dibuat BPJPH hanya cocok untuk menengah ke atas. Yang menengah ke bawah, di mana umat Islam disitu paling banyak justru tidak tergarap. Ini problem utamanya," katanya.

Sementara itu pakar hukum Universitas Alazhar Indonesia (UAI) Supari Ahmad menilai polemik sertfikasi halal yang saling tarik menarik antara BPJPH dengan MUI yang cukup memakan waktu lama harus segera dituntaskan.

Dia mengusulkan agar Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin bisa segera turun tangan. Wapres, kata dia, bisa saja memberikan pendapat dan BPJPH serta MUI sepatutnya mendengar.

"Ya Pak Wapres bisa turun tangan memberikan solusi yang terbaik. Sehingga polemik ini tidak berlarut-larut," ujarnya. (BACA JUGA: Presiden Lebanon: Ledakan Beirut Kemungkinan Akibat Bom atau Rudal)

Sementara itu Sekretaris Fraksi PKS di DPR Ledia Hanifa Amalia setuju dengan usulan Suparji Ahmad agar Wapres turun tangan.

Namun, kata dia, seharusnya urusan ini bisa diselesaikan ditingkat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy saja."Menurut saya ya cukup diselesaikan ditingkat Menko PMK saja," katanya
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2260 seconds (0.1#10.140)