LPPOM MUI Lakukan Sertifikasi Halal Vaksin Zifivax
Minggu, 20 Juni 2021 - 23:06 WIB
loading...
Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Di tengah merebaknya pandemi COVID-19, kebutuhan akan vaksin semakin meningkat. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Mejelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) salah satu lembaga yang kini melakukan sertifikasi halal terhadap produk vaksin yang diajukan berbagai pihak.
Salah satunya yang kini sedang proses sertifikasi adalah vaksin Zifivax yang dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, asal China. Baca juga: Tinjau Kawasan Industri Halal, BPJPH Siapkan Skema Khusus Sertifikasi Halal
Sekretaris Jenderal MUI Zifivax, Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya sedang melakukan audit halal terhadap vaksin Zifivax.“Untuk mencukupi vaksin yang tersedia halal saat ini LP POM MUI sudah audit vaksin Anhui. Dan hasilnya sedang proses penyelesaian bersamaan dengan proses uji aman di Badan POM RI,” ujar Sekjend periode 2020-2025 ini, Minggu (20/6/2021).
Amirsyah mengatakan bahwa proses uji halal terhadap vaksin tersebut berjalan lancar. “Hanya saja salah satu kendalanya yaitu soal waktu dan proses penyelesaian dokumen dan audit yang memerlukan waktu karena soal prokes (protokol kesehatan) antara negara,” tutur Amirsyah.
Amirsyah mengatakan, pihaknya saat juga ini tengah melakukan gerakan nasional penanggulangan COVID-19 ke-34 provinsi berbasis 13 fatwa yang telah dikeluarkan. Baca juga: Peroleh Sertifikasi Halal MUI, Saladstop! Hadirkan Menu Spesial Korea
Salah satunya yang kini sedang proses sertifikasi adalah vaksin Zifivax yang dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, asal China. Baca juga: Tinjau Kawasan Industri Halal, BPJPH Siapkan Skema Khusus Sertifikasi Halal
Sekretaris Jenderal MUI Zifivax, Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya sedang melakukan audit halal terhadap vaksin Zifivax.“Untuk mencukupi vaksin yang tersedia halal saat ini LP POM MUI sudah audit vaksin Anhui. Dan hasilnya sedang proses penyelesaian bersamaan dengan proses uji aman di Badan POM RI,” ujar Sekjend periode 2020-2025 ini, Minggu (20/6/2021).
Amirsyah mengatakan bahwa proses uji halal terhadap vaksin tersebut berjalan lancar. “Hanya saja salah satu kendalanya yaitu soal waktu dan proses penyelesaian dokumen dan audit yang memerlukan waktu karena soal prokes (protokol kesehatan) antara negara,” tutur Amirsyah.
Amirsyah mengatakan, pihaknya saat juga ini tengah melakukan gerakan nasional penanggulangan COVID-19 ke-34 provinsi berbasis 13 fatwa yang telah dikeluarkan. Baca juga: Peroleh Sertifikasi Halal MUI, Saladstop! Hadirkan Menu Spesial Korea
Lihat Juga :