Memilukan, Anak Kandung Tewas Penuh Luka Dianiaya Kedua Orang Tuanya selama 3 Bulan

Selasa, 05 Desember 2023 - 09:32 WIB
loading...
Memilukan, Anak Kandung...
Tersangka pasangan suami istri BK dan SM menganiaya anak kandung berinisial AN (10) selama 3 bulan hingga tewas. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas mengenaskan usai menjadi korban penganiayaan oleh kedua orang tua kandungnya.

Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pasangan suami istri, BK (60) dan SM (50) di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Banyuasin Gempar, Bayi 6 Bulan Dianiaya Orang Tua Angkatnya

Selanjutnya Polres Tasikmalaya akhirnya berhasil mengungkap kasus menggegerkan ini dan telah menetapkan kedua orang tua korban sebagai tersangka.

Korban diketahui berinisial AN (10) yang merupakan anak kandung dari kedua tersangka. Parahnya, korban meninggal dunia setelah mendapatkan kekerasan dari orang tuanya sejak Agustus hingga Oktober 2023.



Tersangka melakukan penganiaan terhadap anaknya sejak 3 bulan terkahir sebelum kematian korban.

Sebelumnya, korban sejak kecil diasuh oleh orang tua angkatnya, dan baru beberapa bulan terakhir korban dikembalikan kepada orang tua kandungnya.

Baca juga: Dipicu Telat Ngomong, Bayi Tewas Dianiaya Orang Tua di Tangsel Disundut Rokok dan Patah Tangan

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hary Haryanto, motif tersangka tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang berkebutuhan khusus hingga meninggal dunia adalah tersangka memiliki tempramen yang tinggi mengurus anaknya.

"Dari hasil pemeriksaan yang lakukan bahwa memang kedua orang tua ini memiliki tempramen yang berlebihan pada saat mengasuh anaknya yang sudah lama tidak diasuh. Karena korban ABK bisa dibilang sering menangis," kata Kapolres, Selas a(5/12/2023).

Penetapan kedua orang tua korban sebagai tersangka setelah jajaran satreskrim polres tasikmalaya melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Autopsi itu dilakukan karena adanya laporan dari orang tua angkatnya perihal adanya kejanggalan pada tubuh korban dengan banyaknya luka. Salah satunya luka tusukan pada perut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di saat warga membantu memandikan korban, terlihat ada tanda-tanda bekas kekerasan.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan autopsi terhadap korban. Dari hasil autopsi ditemukan adanya luka-luka.

"Korban dianaya oleh kedua orang tuanya dengan menggunakan peralatan rumah tangga, seperti sapu, gayung, dan sendok," ujarnya.

Selain kedua tersangka, Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan penganiayaan.

"Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Ibu Tiri Ditetapkan...
Ibu Tiri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas di Sukabumi
Hari Ini Anggota Brimob...
Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik
Kasus Brimob Aniaya...
Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Harus Transparan, DPR: Jangan Sampai Coba Ditutupi
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Kapolri Minta Oknum...
Kapolri Minta Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya
Yusril Sebut Anggota...
Yusril Sebut Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas Tak Berperikemanusiaan: Wajib Dihukum!
Rekomendasi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved