Belasan Siswa SD di Konawe Dicabuli Penjaga Kantin Sekolah
loading...
A
A
A
KENDARI - Belasan siswa SD di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh penjaga kantin sekolah. Kasus pencabulan anak tersebut, terungkap setelah para orang tua korban melapor ke Polresta Kendari, Kamis (30/11/2023).
Para orang tua korban mendatangi Polresta Kendari, karena tak terima anaknya menjadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan anak berinisial A (50), ternyata selain menjaga kantin sekolah, juga merupakan suami dari salah satu guru di sekolah tersebut.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakn, kasus pencabulan anak ini awalnya terungkap dari pengakuan salah satu siswi yang menjadi korban pencabulan. "Korban menceritakan pencabulan yang dialaminya ke orang tuanya," tuturnya.
Setelah ditelusuri, ternyata ada sebanyak 16 siswi lainya yang juga menjadi korban pencabulan anak. Usia para korban bervariasi, yakni 7-12 tahun. Salah satu siswi berinisial C mengungkapkan, pelaku memberikan kue kepada para korban sebelum melakukan pencabulan.
Setelah memberikan kue, pelaku menarik korban ke dalam kantin dan meremas buah dada korban kemudian memegang kemaluanya. Dari keterangan para orang tua korban, pelaku pencabulan telah ditahan di Polresta Kendari, untuk menjalani pemeriksaan dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari.
Baca Juga
Para orang tua korban mendatangi Polresta Kendari, karena tak terima anaknya menjadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan anak berinisial A (50), ternyata selain menjaga kantin sekolah, juga merupakan suami dari salah satu guru di sekolah tersebut.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakn, kasus pencabulan anak ini awalnya terungkap dari pengakuan salah satu siswi yang menjadi korban pencabulan. "Korban menceritakan pencabulan yang dialaminya ke orang tuanya," tuturnya.
Setelah ditelusuri, ternyata ada sebanyak 16 siswi lainya yang juga menjadi korban pencabulan anak. Usia para korban bervariasi, yakni 7-12 tahun. Salah satu siswi berinisial C mengungkapkan, pelaku memberikan kue kepada para korban sebelum melakukan pencabulan.
Baca Juga
Setelah memberikan kue, pelaku menarik korban ke dalam kantin dan meremas buah dada korban kemudian memegang kemaluanya. Dari keterangan para orang tua korban, pelaku pencabulan telah ditahan di Polresta Kendari, untuk menjalani pemeriksaan dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari.
(eyt)