Miris! Gadis 7 Tahun di Batam Ajak Adik Beradegan Suami Istri, Ternyata Korban Pencabulan Guru Ngaji
Selasa, 21 November 2023 - 20:39 WIB
loading...
Guru ngaji berinisial F (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsat Polresta Barelang, usai mencabuli anak berusia tujuh tahun. Foto/Dok. pid.kepri.polri.go.id
A
A
A
BATAM - Pencabulan menimpa gadis berusia tujuh tahun di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kasus pencabulan ini, dilakukan seorang guru ngaji yang masih tetangga korban berinisial F (28).
Baca juga: Keterlaluan! Guru Ngaji di Semarang Cabuli Santri
Akibat perbuatannya, F akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa. Dilansir dari pid.kepri.polri.go.id, kasus pencabulan tersebut terungkap dari ibu korban yang melihat korban berinisial R melakukan adegan suami istri bersama adik laki-lakinya.
Adegan suami istri itu, dilakukan saat keduanya mandi bersama. Melihat hal itu, ibu korban langsung memanggil dan bertanya kepada korban, untuk mengetahui orang yang mengajari adegan suami istri tersebut.
Baca juga: Keterlaluan! Guru Ngaji di Semarang Cabuli Santri
Akibat perbuatannya, F akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa. Dilansir dari pid.kepri.polri.go.id, kasus pencabulan tersebut terungkap dari ibu korban yang melihat korban berinisial R melakukan adegan suami istri bersama adik laki-lakinya.
Adegan suami istri itu, dilakukan saat keduanya mandi bersama. Melihat hal itu, ibu korban langsung memanggil dan bertanya kepada korban, untuk mengetahui orang yang mengajari adegan suami istri tersebut.
Lihat Juga :