Tragis! Adik Aniaya Abang Kandung hingga Tewas Gara-gara Warisan
loading...
A
A
A
MEDAN - Seorang pria tega menghabisi nyawa abang kandungnya sendiri di Sicanang, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/11/2023). Aksi pembunuhan ini diduga dipicu masalah perebutan warisan.
Korban diketahui bernama Teguh Harianto (50) meregang nyawa usai dianiaya adik kandungnya sendiri, Bekti Sunardi (43) di kediamannya Jalan Tambak Blok 16, Lingkungan 11, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Sang adik menghabisi nyawa abangnya di dalam kamar tidur dengan menggunakan senjata tajam berupa kapak. Tanpa basa-basi, pelaku menghantam rahang kanan korban dengan kapak hingga mengalami luka menganga dan tewas seketika.
Setelah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban pelaku berusaha bunuh diri dengan mengambil sebilah pisau sayur di dapur.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyatakan, tersangka pembunuhan ini menyayat urat nadi di tangan sebelah kiri. Namun gagal dan berhasil diselamatkan petugas Polres Pelabuhan Belawan bersama warga dan dibawa ke RS PHC Medan.
"Diduga pelaku tega menghabisi nyawa abang kandungnya setelah terlibat perselisihan terkait warisan berupa rumah yang ditempati dan baru-baru ini direnovasi oleh korban," ujarnya.
Petugas Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Belawan telah mengamankan pelaku dan barang bukti kapak untuk menghabisi nyawa korban.
Korban diketahui bernama Teguh Harianto (50) meregang nyawa usai dianiaya adik kandungnya sendiri, Bekti Sunardi (43) di kediamannya Jalan Tambak Blok 16, Lingkungan 11, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Sang adik menghabisi nyawa abangnya di dalam kamar tidur dengan menggunakan senjata tajam berupa kapak. Tanpa basa-basi, pelaku menghantam rahang kanan korban dengan kapak hingga mengalami luka menganga dan tewas seketika.
Setelah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban pelaku berusaha bunuh diri dengan mengambil sebilah pisau sayur di dapur.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyatakan, tersangka pembunuhan ini menyayat urat nadi di tangan sebelah kiri. Namun gagal dan berhasil diselamatkan petugas Polres Pelabuhan Belawan bersama warga dan dibawa ke RS PHC Medan.
"Diduga pelaku tega menghabisi nyawa abang kandungnya setelah terlibat perselisihan terkait warisan berupa rumah yang ditempati dan baru-baru ini direnovasi oleh korban," ujarnya.
Petugas Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Belawan telah mengamankan pelaku dan barang bukti kapak untuk menghabisi nyawa korban.
(shf)