Ingin Divaksinasi DBD, Berikut Ini Syarat dan Harganya
loading...
A
A
A
MEDAN - Selain dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk lewat, upaya pencegahan demam berdarah dengeu (DBD) kini juga dilakukan dengan melakukan vaksinasi. Metode vaksinasi ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia bebas DBD di 2030 mendatang.
Dokter Klinik Spesialis Anugerah di Medan, dr. Fitriani Susanti Peranginangin mengatakan saat ini ada 2 jenis vaksinasi DBD yang kerap digunakan rumah sakit ataupun klinik.
Dua jenis vaksin ini dikategorikan berdasarkan kelompok usia pasien yang akan divaksin.
Vaksin jenis pertama diperuntukkan bagi kelompok usia 9-18 tahun. Jenis vaksin ini disuntikkan sebanyak 3 kali dengan jarak masing-masing suntikan selama 6 bulan. Sedangkan vaksin jenis kedua, untuk kategori usia 6-45 tahun.
"Vaksin yang usia 6-45 ini yang terbaru. Dia hanya disuntikkan 2 kali dengan jarak tiga bulan. Harganya juga lebih murah, sekitar Rp 1 jutaan. Sementara vaksin untuk usia 9-18 tahun harganya lebih dari Rp 2 Juta. Lebih mahal karena dosisnya juga lebih banyak sampai tiga suntikan," jelas dr. Fitriani usai seminar edukasi bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' di VIP Room Dawala, Restoran Koki Sunda, Jalan Hasanuddin, Kota Medan, Sabtu (25/11/2023).
Seminar edukasi bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' ini merupakan hasil kerjasama MNC Life Assurance bersama Klinik Spesialis Anugerah Medan dan PT Takeda.
"Saat ini kita bekerjasama denggan MNC Life. Kita membantu nasabah terpilih dari MNC Life untuk divaksinasi agar aman. Asuransi bukan hanya untuk pengobatan, tapi kita bantu jga dengan vaksinasi," tambah dr. Fitriani.
Untuk mendapatkan vaksinasi, kata dr. Fitriani, ada empat kriteria yang harus dipenuhi oleh pasien. Pertama pasien tidak memiliki gangguan imunitas, seperti mengidap penyakit yang harus dikemoterapi.
Kedua, pasien tidak mengalami gejala seperti HIV/AIDS atau sedang terjangkit penyakit tersebut.
"Ketiga, tidak sedang menyusui bagi pasien Ibu, dan tidak memiliki riwayat alergi atau ketidakcocokan dengan komponen di dalam vaksin, bagi pasien yang pernah divaksin DBD," jelasnya.
Fitriani menjelaskan, pasien yang terjangkit DBD biasanya mengalami demam dengan rasa nyeri di bagian mata, sendi dan tulang. Pasien kerap kali juga mengalami mual dan muntah.
"Untuk indikasi awal. Kalau mengalami seperti itu, sebaiknya segera ke dokter untuk diperiksa. Biasanya dokter akan memberikan terapi untuk tiga hari. Jika setelah tiga hari tidak ada perubahan, meski demam menurun, sebaiknya tetap ke dokter untuk pemeriksaan lanjutan seperti pemeriksaan darah. Karena kalau sudah seperti itu biasanya positif DBD," jelasnya.
Terapi awal selama tiga hari perlu dilakukan, kata dr. Fitriani, karena dokter tak langsung bisa menggunakan antibiotik untuk melawan virus DBD. Itu karena gejala demam yang dialami pasien tidak selalu terkait dengan DBD.
"Penyebab demam itu banyak. Tidak selalu DBD. Sehingga kita tidak mungkin langsung memberikan antibiotik. Kita berikan obat demam dulu, kalau tidak ada perubahan dalam tiga hari baru kita lakukan pemeriksaan lanjutan," kata Fitriani.
Sementara itu, Regional Sales Head PT MNC Life Assurance, Erwansyah Antoro, upaya untuk mengantisipasi terjangkitnya DBD memang sangat penting. Sama pentingnya dengan mempersiapkan asuransi untuk biaya perobatan jika terjangkit DBD dan penyakit kritis lainnya.
MNC Life Assurance sendiri, kata Erwansyah, saat ini memiliki produk asuransi kesehatan individu yang menanggung biaya perobatan hingga Rp 8 miliar. Produk asuransi kesehatan itu bernama ProMedis.
"ProMedis menanggung biaya penanganan kesehatan di rumah sakit Indonesia maupun di seluruh dunia yang biayanya pertanggungannya oleh MNC Life mencapai Rp 8 miliar," sebut Erwan.
ProMedis jelas Erwan, adalah produk asuransi individual yang memberikan manfaat sesuai tagihan. Selain memberikan manfaat perlindungan dari penyakit kritis seperti DBD, produk asuransi ProMedis ini juga menjamin pengobatan tradisional Cina dan memberikan fasilitas cashless.
Usia masuk untuk produk asuransi ProMedis ini mulai usia 6 bulan sampai 70 tahun dengan masa pertanggungan mencapai 80 tahun dan minimum premi yang menyesuaikan dengan usia masuk saat membeli premi.
"Untuk pembayarannya bisa triwulanan, semesteran atau tahunan. Jadi ini akan sangat membantu masyarakat," pungkas Erwan.
Dokter Klinik Spesialis Anugerah di Medan, dr. Fitriani Susanti Peranginangin mengatakan saat ini ada 2 jenis vaksinasi DBD yang kerap digunakan rumah sakit ataupun klinik.
Dua jenis vaksin ini dikategorikan berdasarkan kelompok usia pasien yang akan divaksin.
Vaksin jenis pertama diperuntukkan bagi kelompok usia 9-18 tahun. Jenis vaksin ini disuntikkan sebanyak 3 kali dengan jarak masing-masing suntikan selama 6 bulan. Sedangkan vaksin jenis kedua, untuk kategori usia 6-45 tahun.
"Vaksin yang usia 6-45 ini yang terbaru. Dia hanya disuntikkan 2 kali dengan jarak tiga bulan. Harganya juga lebih murah, sekitar Rp 1 jutaan. Sementara vaksin untuk usia 9-18 tahun harganya lebih dari Rp 2 Juta. Lebih mahal karena dosisnya juga lebih banyak sampai tiga suntikan," jelas dr. Fitriani usai seminar edukasi bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' di VIP Room Dawala, Restoran Koki Sunda, Jalan Hasanuddin, Kota Medan, Sabtu (25/11/2023).
Seminar edukasi bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' ini merupakan hasil kerjasama MNC Life Assurance bersama Klinik Spesialis Anugerah Medan dan PT Takeda.
"Saat ini kita bekerjasama denggan MNC Life. Kita membantu nasabah terpilih dari MNC Life untuk divaksinasi agar aman. Asuransi bukan hanya untuk pengobatan, tapi kita bantu jga dengan vaksinasi," tambah dr. Fitriani.
Untuk mendapatkan vaksinasi, kata dr. Fitriani, ada empat kriteria yang harus dipenuhi oleh pasien. Pertama pasien tidak memiliki gangguan imunitas, seperti mengidap penyakit yang harus dikemoterapi.
Kedua, pasien tidak mengalami gejala seperti HIV/AIDS atau sedang terjangkit penyakit tersebut.
"Ketiga, tidak sedang menyusui bagi pasien Ibu, dan tidak memiliki riwayat alergi atau ketidakcocokan dengan komponen di dalam vaksin, bagi pasien yang pernah divaksin DBD," jelasnya.
Fitriani menjelaskan, pasien yang terjangkit DBD biasanya mengalami demam dengan rasa nyeri di bagian mata, sendi dan tulang. Pasien kerap kali juga mengalami mual dan muntah.
"Untuk indikasi awal. Kalau mengalami seperti itu, sebaiknya segera ke dokter untuk diperiksa. Biasanya dokter akan memberikan terapi untuk tiga hari. Jika setelah tiga hari tidak ada perubahan, meski demam menurun, sebaiknya tetap ke dokter untuk pemeriksaan lanjutan seperti pemeriksaan darah. Karena kalau sudah seperti itu biasanya positif DBD," jelasnya.
Terapi awal selama tiga hari perlu dilakukan, kata dr. Fitriani, karena dokter tak langsung bisa menggunakan antibiotik untuk melawan virus DBD. Itu karena gejala demam yang dialami pasien tidak selalu terkait dengan DBD.
"Penyebab demam itu banyak. Tidak selalu DBD. Sehingga kita tidak mungkin langsung memberikan antibiotik. Kita berikan obat demam dulu, kalau tidak ada perubahan dalam tiga hari baru kita lakukan pemeriksaan lanjutan," kata Fitriani.
Sementara itu, Regional Sales Head PT MNC Life Assurance, Erwansyah Antoro, upaya untuk mengantisipasi terjangkitnya DBD memang sangat penting. Sama pentingnya dengan mempersiapkan asuransi untuk biaya perobatan jika terjangkit DBD dan penyakit kritis lainnya.
MNC Life Assurance sendiri, kata Erwansyah, saat ini memiliki produk asuransi kesehatan individu yang menanggung biaya perobatan hingga Rp 8 miliar. Produk asuransi kesehatan itu bernama ProMedis.
"ProMedis menanggung biaya penanganan kesehatan di rumah sakit Indonesia maupun di seluruh dunia yang biayanya pertanggungannya oleh MNC Life mencapai Rp 8 miliar," sebut Erwan.
ProMedis jelas Erwan, adalah produk asuransi individual yang memberikan manfaat sesuai tagihan. Selain memberikan manfaat perlindungan dari penyakit kritis seperti DBD, produk asuransi ProMedis ini juga menjamin pengobatan tradisional Cina dan memberikan fasilitas cashless.
Usia masuk untuk produk asuransi ProMedis ini mulai usia 6 bulan sampai 70 tahun dengan masa pertanggungan mencapai 80 tahun dan minimum premi yang menyesuaikan dengan usia masuk saat membeli premi.
"Untuk pembayarannya bisa triwulanan, semesteran atau tahunan. Jadi ini akan sangat membantu masyarakat," pungkas Erwan.
(shf)