Ingin Divaksinasi DBD, Berikut Ini Syarat dan Harganya

Senin, 27 November 2023 - 17:59 WIB
loading...
A A A
Untuk mendapatkan vaksinasi, kata dr. Fitriani, ada empat kriteria yang harus dipenuhi oleh pasien. Pertama pasien tidak memiliki gangguan imunitas, seperti mengidap penyakit yang harus dikemoterapi.

Kedua, pasien tidak mengalami gejala seperti HIV/AIDS atau sedang terjangkit penyakit tersebut.

"Ketiga, tidak sedang menyusui bagi pasien Ibu, dan tidak memiliki riwayat alergi atau ketidakcocokan dengan komponen di dalam vaksin, bagi pasien yang pernah divaksin DBD," jelasnya.

Fitriani menjelaskan, pasien yang terjangkit DBD biasanya mengalami demam dengan rasa nyeri di bagian mata, sendi dan tulang. Pasien kerap kali juga mengalami mual dan muntah.

"Untuk indikasi awal. Kalau mengalami seperti itu, sebaiknya segera ke dokter untuk diperiksa. Biasanya dokter akan memberikan terapi untuk tiga hari. Jika setelah tiga hari tidak ada perubahan, meski demam menurun, sebaiknya tetap ke dokter untuk pemeriksaan lanjutan seperti pemeriksaan darah. Karena kalau sudah seperti itu biasanya positif DBD," jelasnya.

Terapi awal selama tiga hari perlu dilakukan, kata dr. Fitriani, karena dokter tak langsung bisa menggunakan antibiotik untuk melawan virus DBD. Itu karena gejala demam yang dialami pasien tidak selalu terkait dengan DBD.

"Penyebab demam itu banyak. Tidak selalu DBD. Sehingga kita tidak mungkin langsung memberikan antibiotik. Kita berikan obat demam dulu, kalau tidak ada perubahan dalam tiga hari baru kita lakukan pemeriksaan lanjutan," kata Fitriani.

Sementara itu, Regional Sales Head PT MNC Life Assurance, Erwansyah Antoro, upaya untuk mengantisipasi terjangkitnya DBD memang sangat penting. Sama pentingnya dengan mempersiapkan asuransi untuk biaya perobatan jika terjangkit DBD dan penyakit kritis lainnya.

MNC Life Assurance sendiri, kata Erwansyah, saat ini memiliki produk asuransi kesehatan individu yang menanggung biaya perobatan hingga Rp 8 miliar. Produk asuransi kesehatan itu bernama ProMedis.

"ProMedis menanggung biaya penanganan kesehatan di rumah sakit Indonesia maupun di seluruh dunia yang biayanya pertanggungannya oleh MNC Life mencapai Rp 8 miliar," sebut Erwan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)