Ingin Divaksinasi DBD, Berikut Ini Syarat dan Harganya

Senin, 27 November 2023 - 17:59 WIB
loading...
Ingin Divaksinasi DBD, Berikut Ini Syarat dan Harganya
Seminar edukasi bertema Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya di Kota Medan, Sumatera Utara. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Selain dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk lewat, upaya pencegahan demam berdarah dengeu (DBD) kini juga dilakukan dengan melakukan vaksinasi. Metode vaksinasi ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia bebas DBD di 2030 mendatang.

Dokter Klinik Spesialis Anugerah di Medan, dr. Fitriani Susanti Peranginangin mengatakan saat ini ada 2 jenis vaksinasi DBD yang kerap digunakan rumah sakit ataupun klinik.



Dua jenis vaksin ini dikategorikan berdasarkan kelompok usia pasien yang akan divaksin.

Vaksin jenis pertama diperuntukkan bagi kelompok usia 9-18 tahun. Jenis vaksin ini disuntikkan sebanyak 3 kali dengan jarak masing-masing suntikan selama 6 bulan. Sedangkan vaksin jenis kedua, untuk kategori usia 6-45 tahun.



"Vaksin yang usia 6-45 ini yang terbaru. Dia hanya disuntikkan 2 kali dengan jarak tiga bulan. Harganya juga lebih murah, sekitar Rp 1 jutaan. Sementara vaksin untuk usia 9-18 tahun harganya lebih dari Rp 2 Juta. Lebih mahal karena dosisnya juga lebih banyak sampai tiga suntikan," jelas dr. Fitriani usai seminar edukasi bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' di VIP Room Dawala, Restoran Koki Sunda, Jalan Hasanuddin, Kota Medan, Sabtu (25/11/2023).

Seminar edukasi bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' ini merupakan hasil kerjasama MNC Life Assurance bersama Klinik Spesialis Anugerah Medan dan PT Takeda.



"Saat ini kita bekerjasama denggan MNC Life. Kita membantu nasabah terpilih dari MNC Life untuk divaksinasi agar aman. Asuransi bukan hanya untuk pengobatan, tapi kita bantu jga dengan vaksinasi," tambah dr. Fitriani.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)