Kepergok Pesta Sabu, Anggota Panwaslu di Paluta Dicopot

Sabtu, 25 November 2023 - 16:51 WIB
loading...
A A A
Pelaku ditangkap petugas saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.

Penangkapan terhadap pria berusia 34 tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung terjun ke lokasi.

“Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan memakai narkotika jenis abu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) siang.

Setibanya di lokasi, personel langsung memantau di seputaran Kantor Panwaslu tersebut. Tak lama kemudian, personel melihat seorang pria masuk ke dalam kantor tersebut.

“TIdak berapa lama Tim Opsnal langsung masuk dan menangkap orang tersebut dan di lakukan penggeledahan disekitar kantor Panwaslu di temukan satu buah alat isap sabu atau bong, satu buah mancis, satu unit HP warna hitam dan satu plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga narkoba jenis sabu,” terang Zulfikar.

Kapolsek menyebutkan, tersangka yang merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)