Kepergok Pesta Sabu, Anggota Panwaslu di Paluta Dicopot
Sabtu, 25 November 2023 - 16:51 WIB
loading...
Anggota Panwaslu di Kecamatan Halongongan, Paluta, Sumatera Utara berinisial ACSH dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya usai kepergok sedang pesta sabu. Foto/Ist
A
A
A
PALUTA - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan Halongongan, Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara berinisial ACSH dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya usai kepergok sedang pesta sabu.
Keputusan pencopotan itu berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelar Bawaslu Paluta.
Baca juga: Parah! Anggota Panwaslu di Paluta Ini Ditangkap saat Pesta Sabu
“Bawaslu Padang Lawas Utara tadi telah melakukan rapat pleno mengenI ACSH. Saat ini, Bawaslu telah menonaktifkannya,” ungkap Ketua Bawaslu Paluta, Gabe Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) siang.
Dia mengatakan, keputusan itu diambil agar yang bersangkutan yang telah berstatus tersangka dapat fokus menjalankan kasus yang tengah dihadapinya.
Keputusan pencopotan itu berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelar Bawaslu Paluta.
Baca juga: Parah! Anggota Panwaslu di Paluta Ini Ditangkap saat Pesta Sabu
“Bawaslu Padang Lawas Utara tadi telah melakukan rapat pleno mengenI ACSH. Saat ini, Bawaslu telah menonaktifkannya,” ungkap Ketua Bawaslu Paluta, Gabe Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) siang.
Dia mengatakan, keputusan itu diambil agar yang bersangkutan yang telah berstatus tersangka dapat fokus menjalankan kasus yang tengah dihadapinya.
Lihat Juga :