Kepergok Pesta Sabu, Anggota Panwaslu di Paluta Dicopot

Sabtu, 25 November 2023 - 16:51 WIB
loading...
Kepergok Pesta Sabu, Anggota Panwaslu di Paluta Dicopot
Anggota Panwaslu di Kecamatan Halongongan, Paluta, Sumatera Utara berinisial ACSH dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya usai kepergok sedang pesta sabu. Foto/Ist
A A A
PALUTA - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan Halongongan, Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara berinisial ACSH dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya usai kepergok sedang pesta sabu.

Keputusan pencopotan itu berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelar Bawaslu Paluta.



“Bawaslu Padang Lawas Utara tadi telah melakukan rapat pleno mengenI ACSH. Saat ini, Bawaslu telah menonaktifkannya,” ungkap Ketua Bawaslu Paluta, Gabe Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) siang.

Dia mengatakan, keputusan itu diambil agar yang bersangkutan yang telah berstatus tersangka dapat fokus menjalankan kasus yang tengah dihadapinya.



Selain itu, Bawaslu Paluta telah mengirimkan hasil rapat pleno tersebut ke Bawaslu Sumatera Utara.

“Bawaslu juga tadi telah mengirimkan hasil rapat pleno ke Bawaslu Sumatera Utara. Kalau untuk PAW (pergantian antar waktu) belum kita bahas,” pungkas Gabe.



Sebelumnya,Anggota Panswalu berinisial ACSH, warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Paluta ditangkap oleh personel Polsek Padang Bolak saat sedang pesta sabu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)