Dipecat dan Digaji Rendah, Pekerja Nekat Gondol Uang Rp8 Juta Milik Bos

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 13:51 WIB
loading...
Dipecat dan Digaji Rendah, Pekerja Nekat Gondol Uang Rp8 Juta Milik Bos
IB saat diamankan polisi dari amukan massa setelah ketahuan nekat mencuri uang di rumah majikanya di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto Jumat (7/8/2020). (Foto/Inews TV/Shollahudin)
A A A
KOTA MOJOKERTO - Kepergok mencuri uang dan sakit hati dipecat , seorang pekerja las IB nekat mencuri uang di rumah majikanya di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto Jumat (7/8/2020).

Aksi pelaku kepergok pemilik rumah dan warga. Pelaku pun babak belur dihajar massa dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksinya selama delapan kali dengan total uang mencapai Rp8 juta. (BACA JUGA: Skenario Pacquiao vs Golovkin, Manny: Ayo, Duel di Kelas 66,6 Kg!)

IB adalah warga Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dalam aksinya pelaku yang merupakan mantan anak buah Riyanto ini menggandakan kunci gudang peralatan las sehingga pelaku dapat leluasa masuk ke dalam gudang untuk mengambil uang di saku celana milik Riyanto.

“Saya mencuri karena sakit hati dipecat dari tempat kerja dan hanya digaji Rp100 ribu per hari saat menjadi karyawan gudang pengelasan,” kata IB saat diperiksa.

Padahal, kata IB, dia sudah berkerja dengan Riyanto selama 18 tahun dan dibayar hanya Rp100 ribu saja per hari. (BACA JUGA: Pria Bersenjata Sandera Sejumlah Orang di Bank Prancis)

Dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi dan melakukanya selama delapan kali serta berhasil mengambil uang total hingga Rp8 juta.

Kompol Muhammad Puji selaku Kapolsek Prajurit Kulon mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah uang dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7025 seconds (0.1#10.140)