Pemkot Bandung Buka Lowongan 1.082 Formasi PPPK, Mayoritas untuk Nakes dan Guru

Selasa, 21 November 2023 - 10:04 WIB
loading...
Pemkot Bandung Buka Lowongan 1.082 Formasi PPPK, Mayoritas untuk Nakes dan Guru
Seleksi PPPK di Kota Bandung untuk formasi 1.082 orang. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka formasi 1.082 orang tenaga aparatur sipil negara (ASN) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi tersebut untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar (guru), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Formasi yang dibutuhkan pada penerimaan ini yaitu 1.082 orang. Terdiri dari sebanyak 613 guru, 382 tenaga kesehatan, dan 87 tenaga teknis. Saat ini, proses seleksi telah berlangsung.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa memperoleh pegawai yang kompeten melalui proses penerimaan pegawai baru. Hal itu agar Pemkot Bandung bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.

Bambang berharap, para peserta bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk menjadi ASN Kota Bandung. "Tentunya bisa serius dan dimanfaatkan untuk lulus, saya doakan yang mengikuti seleksi ini mudah-mudahan lulus dengan hasil yang baik," tuturnya.



Dia mengungkapkan, saat ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hampir memiliki kesetaraan yang sana dengan Pegawai Negari Sipil (PNS).

"ASN itu ada PPPK dan PNS, mereka mendapatkan gaji juga tunjangan, jadi sama. Tetapi intinya kita wajib menjadi aparatur yang mampu memajukan nama Kota Bandung dengan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," tuturnya.

Saat ini yang mengikuti CASN di Pemerintah Kota Bandung untuk tenaga guru sebanyak 1.006 peserta, kesehatan 1.174 peserta dan tenaga teknis 1.078 peserta. Pelaksanaan seleksi pada 19-22 November 2023, setiap sesi sebanyak 300 orang peserta.

Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 4-13 Desember 2023. Dilanjutkan pemberkasan dan pengusulan dan penetapan NIPPPK sampai dengan Februari 2024.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)