Pemkot Bandung Buka Lowongan 1.082 Formasi PPPK, Mayoritas untuk Nakes dan Guru

Selasa, 21 November 2023 - 10:04 WIB
loading...
Pemkot Bandung Buka...
Seleksi PPPK di Kota Bandung untuk formasi 1.082 orang. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka formasi 1.082 orang tenaga aparatur sipil negara (ASN) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi tersebut untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar (guru), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Formasi yang dibutuhkan pada penerimaan ini yaitu 1.082 orang. Terdiri dari sebanyak 613 guru, 382 tenaga kesehatan, dan 87 tenaga teknis. Saat ini, proses seleksi telah berlangsung.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa memperoleh pegawai yang kompeten melalui proses penerimaan pegawai baru. Hal itu agar Pemkot Bandung bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.

Bambang berharap, para peserta bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk menjadi ASN Kota Bandung. "Tentunya bisa serius dan dimanfaatkan untuk lulus, saya doakan yang mengikuti seleksi ini mudah-mudahan lulus dengan hasil yang baik," tuturnya.



Dia mengungkapkan, saat ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hampir memiliki kesetaraan yang sana dengan Pegawai Negari Sipil (PNS).

"ASN itu ada PPPK dan PNS, mereka mendapatkan gaji juga tunjangan, jadi sama. Tetapi intinya kita wajib menjadi aparatur yang mampu memajukan nama Kota Bandung dengan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," tuturnya.

Saat ini yang mengikuti CASN di Pemerintah Kota Bandung untuk tenaga guru sebanyak 1.006 peserta, kesehatan 1.174 peserta dan tenaga teknis 1.078 peserta. Pelaksanaan seleksi pada 19-22 November 2023, setiap sesi sebanyak 300 orang peserta.

Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 4-13 Desember 2023. Dilanjutkan pemberkasan dan pengusulan dan penetapan NIPPPK sampai dengan Februari 2024.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waduh, Puluhan Bus Sekolah...
Waduh, Puluhan Bus Sekolah di Bandung Era Ridwan Kamil Jadi Barang Rongsokan
Ribuan Guru Honorer...
Ribuan Guru Honorer di Indramayu Demo Minta Diangkat Jadi PPPK
Penyidik Kejaksaan Geledah...
Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor ULP Bandung, Ini Respons Sekda Dharmawan
4 Panti Pijat di Bandung...
4 Panti Pijat di Bandung Disegel Gegara Kepergok Jadi Tempat Praktik Indehoy
Hari Ini Braga Bebas...
Hari Ini Braga Bebas Kendaraan, Simak Tata Tertib dan Peraturannya!
Pekan Depan Jalan Braga...
Pekan Depan Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan, Ini Lokasi Tempat Parkir
Catat! Kendaraan Dilarang...
Catat! Kendaraan Dilarang Melintas Jalan Braga Bandung Tiap Akhir Pekan
Belasan Tokoh Potensial...
Belasan Tokoh Potensial Rebutan Kursi Wali Kota Bandung di Pilkada 2024
Tok! Terdakwa Kasus...
Tok! Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Smart City Divonis 1,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Kejagung Memulai Penyelidikan...
Kejagung Memulai Penyelidikan Korupsi Pertamina dengan Melihat Kerugian Negara Dinilai Tepat
Demi Sang Ayah, Peserta...
Demi Sang Ayah, Peserta Ini Tampil Memukau di Hadapan Para Juri di DMD Panggung Rezeki
Ifan Seventeen Jawab...
Ifan Seventeen Jawab Kritikan Jadi Dirut PT PFN: Netizen Tahunya Aku Penyanyi
Berita Terkini
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
24 menit yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
29 menit yang lalu
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
32 menit yang lalu
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
38 menit yang lalu
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
1 jam yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Infografis
Syarat Penderita Diabetes...
Syarat Penderita Diabetes Diperbolehkan untuk Puasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved