Kepala BNPT Wacanakan Napi Teroris Dihukum Bukan Hitungan Tahun

Selasa, 21 November 2023 - 07:29 WIB
loading...
Kepala BNPT Wacanakan...
Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mewacanakan hukuman napi teroris (napiter) bukan hitungan tahun. Foto/Ist
A A A
CILACAP - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mewacanakan hukuman napi teroris (napiter) bukan hitungan tahun.

Rycko menilai hukuman bagi napiter tidak bisa disamakan dengan pelaku pidana lain seperti pembunuhan, narkotika, dan semacamnya yang menggunakan masa lama tahanan.

Baca juga: BNPT Sebut Indeks Potensi Radikalisme Menurun

Meskipun sudah dikenakan 25 tahun masa hukuman, namun napiter tersebut keluar dalam keadaan masih merah, ia akan tetap berbahaya di tengah masyarakat.

“Mazhab hukuman harus dirubah. Hukum teroris itu harusnya bukan hitungan tahun, tapi kapan cara berpikirnya berubah. Jika enam bulan sudah berubah, maka ia bisa dibebaskan,” kata Rycko saat kunjungan kerja di Pulau Nusakambangan, dikutip Selasa (21/11/2023).

Kepala BNPT menyinggung soal tantangan program deradikalisasi yang tercantum dalam UU No. 7 Tahun 2021 di mana sifatnya adalah sukarela. Karena perlu adanya tindakan efektif agar tantangan ini bisa dijawab dengan baik. Ia mengusulkan tentang perlunya meninjau kisah para napiter yang sukses dideradikalisasi sebelumnya.

“Kita belajar dari success story mereka yang sudah berhasil (hijau), di mana mereka tersentuh sehingga bisa dipertimbangkan untuk dilakukan juga (pada yang lain). Success story itu dipelajari, dievaluasi, sembari tetap membuka pintu terhadap potensi apa saja yang bisa membuka hati para napiter,” tutur Rycko.

Baca juga: Napiter Menyesal Jadi Teroris, Bertekad Hijrah Ikrar Setia kepada NKRI

“Kita harus sukseskan program deradikalisasi agar semua orang bisa seperti Umar Patek, untuk melakukan sosialiasi kepada yang belum berubah,” sambungnya.

Rycko menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun atas dasar perbedaan, maka paham yang tidak bisa menerima perbedaan bisa sangat mengancam keutuhan bangsa. Status rekrutmen ini menurutnya juga perlu dipahami karena sejatinya simpatisan dan pelaku bom adalah korban dari ideolog.



Sementara Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga menjekaskan bahwa petugas lapas tidak lagi menghukum. Akan tapi membina supaya napi kalau keluar dia tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Para napi dilatih kepribadian dengan kajian keagamaan, dan kemandirian dengan berbagai pelatihan,” terang Reynhard.

Sedangkan Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menambahkan bahwa pendekatan berbasis kemanusiaan penting untuk membuat napiter merasa diperhatikan. Oleh karena itu, dalam proses deradikalisasi perlu membangun kepercayaan antara petugas Lapas dan Napiter.

“Trust building dengan pendekatan kemanusiaan perlu dilakukan. Karena itu kita punya rumah singgah untuk keluarga napiter, ada pelayanan pemeriksaan gigi, konseling, supaya mereka terbuka untuk komunikasi,” papar Ahmad Nur Wahid.

“Karena mereka benci pada petugas, maka perlu pendekatan kemanusiaan,” sambungnya.

Nurwakhid menyebutkan, dari 118 napiter yang masuk dalam program deradikalisasi, tingkat keberhasilannya adalah dua pertiga dari seratus persen. Sebanyak 35 persen berakhir ikrar NKRI, 27 persen berubah namun belum ikrar, sedangkan 38 persen belum berubah sama sekali.

Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso menyinggung soal absennya tenaga psikologi dan program perencanaan pembinaan kepribadian berdasarkan tingkat pemahaman radikalisme.

“Salah satu kendalanya adalah keluarga dan masyarakat belum bisa menerima napiter yang mendapat program integrasi,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
130 Tahanan Risiko Tinggi...
130 Tahanan Risiko Tinggi Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Napiter Jadi Pengibar...
Napiter Jadi Pengibar Bendera Upacara HUT RI di Nusakambangan, BNPT: Penguatan Wawasan Kebangsaan
37 Narapidana Berisiko...
37 Narapidana Berisiko Tinggi dari 4 Lapas di Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan
Usai Kerusuhan, 56 Warga...
Usai Kerusuhan, 56 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Pascakerusuhan di Lapas...
Pascakerusuhan di Lapas Muara Beliti, 65 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kunjungan Keluarga Hanya Virtual
Ammar Zoni Akui Takut...
Ammar Zoni Akui Takut Kembali ke Nusakambangan Jelang Vonis
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved