Napiter Menyesal Jadi Teroris, Bertekad Hijrah Ikrar Setia kepada NKRI
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Sempat terlibat dalam aktivitas teror yang berujung penahanan, Aris Asruroji kini memutuskan untuk 'hijrah.' Aris salah satu warga binaan Lapas Kelas II B Majalengka, yang merupakan napiter jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Majalengka, membacakan ikrar setia kepada NKRI, Senin (30/5/2022).
Lewat ikrar yang dibacakannya, Aris bertekad untuk setia kepada NKRI. Dia juga mengikrarkan akan melindungi segenap tanah air lndonesia dari segala tindakan aksiterorisme yang dapat memecah belah persatuan lndonesia.
Baca juga: Buka Pelatihan Juru Bicara Partai Perindo, Hary Tanoe Ingatkan Substansi Komunikasi
"Oleh karena itu, demi Allah, Wallahi saya bersumpah, saya melepaskan baiat saya terhadap pemimpin kelompok teroris JAD Majalengka, saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan Amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini," kata Aris membacakan ikrar kesetiaan itu.
Seusai membacakan ikrar kesetiaan, Aris memberi hormat dan mencium bendara merah putih sebagai bukti akan tetap setia dan menjaga NKRI.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Majalengka Suparman mengatakan, Aris merupakan Napiter 2019 lalu. Atas perbuatannya, dia menjalani masa hukuman selama 5 tahun penjara. "Dia kebetulan tinggal di Majalengka. Dia dihukum 5 tahun penjara," kata Suparman.
Terkait ikrar kesetiaan sendiri, Suparman menyebutkan, berawal dari inisiatif sang Napi. Putusan Aris untuk melakukan ikrar itu, disinyalir sebagai hasil dari pembinaan yang dilakukan petugas selama ini.
"Alhamdulilah Aris yang meminta pernyataan NKRI ini, makanya kita laksanakan pada hari ini. Tentu ini berproses, tidak serta-merta terus dia mengaku NKRI," jelas dia.
"Jadi kita lakukan pembinaan bersama dari BNPT, TNI-Polri, Kementerian keagamaan termasuk juga petugas pemasyarakatan," jelas Suparman
Lewat ikrar yang dibacakannya, Aris bertekad untuk setia kepada NKRI. Dia juga mengikrarkan akan melindungi segenap tanah air lndonesia dari segala tindakan aksiterorisme yang dapat memecah belah persatuan lndonesia.
Baca juga: Buka Pelatihan Juru Bicara Partai Perindo, Hary Tanoe Ingatkan Substansi Komunikasi
"Oleh karena itu, demi Allah, Wallahi saya bersumpah, saya melepaskan baiat saya terhadap pemimpin kelompok teroris JAD Majalengka, saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan Amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini," kata Aris membacakan ikrar kesetiaan itu.
Seusai membacakan ikrar kesetiaan, Aris memberi hormat dan mencium bendara merah putih sebagai bukti akan tetap setia dan menjaga NKRI.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Majalengka Suparman mengatakan, Aris merupakan Napiter 2019 lalu. Atas perbuatannya, dia menjalani masa hukuman selama 5 tahun penjara. "Dia kebetulan tinggal di Majalengka. Dia dihukum 5 tahun penjara," kata Suparman.
Terkait ikrar kesetiaan sendiri, Suparman menyebutkan, berawal dari inisiatif sang Napi. Putusan Aris untuk melakukan ikrar itu, disinyalir sebagai hasil dari pembinaan yang dilakukan petugas selama ini.
"Alhamdulilah Aris yang meminta pernyataan NKRI ini, makanya kita laksanakan pada hari ini. Tentu ini berproses, tidak serta-merta terus dia mengaku NKRI," jelas dia.
"Jadi kita lakukan pembinaan bersama dari BNPT, TNI-Polri, Kementerian keagamaan termasuk juga petugas pemasyarakatan," jelas Suparman
(msd)