Sejumlah Kepala Pasar Dicopot karena Langgar Aturan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 08:22 WIB
loading...
Sejumlah Kepala Pasar...
Sejumlah kepala pasar di Kota Makassar direshuffle. Penyebabnya, ditemukan kepala pasar yang menjabat tetapi tidak memenuhi syarat yakni berstatus sebagai tenaga kontrak dan sudah memasuki masa pensiun. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Sejumlah kepala pasar di Kota Makassar direshuffle. Penyebabnya, ditemukan kepala pasar yang menjabat tetapi tidak memenuhi syarat yakni berstatus sebagai tenaga kontrak dan sudah memasuki masa pensiun. Baca : Aktivitas di Pasar Meningkat, Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir mengungkap temuan tersebut berdasarkan hasil audit Inspektorat. Pihaknya pun diminta melakukan evaluasi kepada seluruh kepala pasar. "Jadi diminta oleh Inspektorat untuk memberhentikan yang pensiun. Itu juga yang statusnya tenaga kontrak," tukas Basdir kepada SINDOnews, kemarin

Basdir menyebut ada dua aspek yang menjadi audit Inpektorat yakni aspek kepegawaian dan keuangan. Adapun syarat untuk menduduki jabatan kepala pasar harus berstatus sebagai pegawai organik. Bukan tenaga kontrak. Begitu pula dengan kepala pasar yang sudah memasuki masa pensiun, harus segera diberhentikan.

Dari aspek kepegawaian, Inspektorat menemukan enam kepala pasar yang tidak bersyarat. Mereka telah memasuki masa pensiun bahkan berstatus sebagai tenaga kontrak. Sedangkan dari aspek keuangan, Inspektorat meminta agar 17 pasar utama dan dua pasar darurat dievaluasi lantaran belum mencapai target, minim pendapatan.

"Masih ada beberapa kepala pasar yang dianggap tidak memenuhi syarat. Setelah keluar rekomendasi Inspektorat kita nonaktifkan yang defenitif dan kita plt kan lalu kita buat seleksi terbuka. Jadi yang tidak memenuhi syarat otomatis tidak kita terima," papar Basdir.

Meski begitu, kata Basdir, tidak semua kepala pasar yang sebelumnya menjabat dicopot. Mereka yang masih bersyarat dan mengikuti seleksi tetap dilantik. Bahkan ada yang bergeser tempat. Baca Juga : Instruksi Pj Wali Kota: Sejumlah Pasar Tradisional akan Ditertibkan

Beberapa diantaranya yang diganti adalah kepala pasar sawah, sambung jawa, daya, pasar baru, makassar mall, kampung baru dan beberapa kepala pasar darurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved