Ini Penampakan 2 Prasasti Kerajaan Airlangga yang Ditemukan di Lamongan
loading...
A
A
A
LAMONGAN - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim berhasil melakukan ekskavasi terhadap dua prasasti era Kerajaan Airlangga di Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Dua benda bersejarah yang disebut Prasasti Sambangan ini sebelumnya terpendam di dalam tanah. Usai ekskavasi, kini sudah nampak secara keseluruhan.
Diduga prasasti yang berbentuk kurawal ini dibuat pada masa Raja Airlangga.
Proses ekskavasi penyelamatan Prasasti Sambangan 1 dan 2 dilakukan oleh tim BPB di Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Lamongan.
Dua prasasti yang sebelumnya terpendam di dalam tanah berhasil diangkat dengan menggunakan alat berat berupa trackbell dan katrol agar bisa mengikuti bentuk awal prasasti.
Pamong Budaya BPK Wilayah XI Jatim, Albertus Agung Viddy menjelaskan, sebelumnya tim dari BRIN telah melakukan penelitian terhadap kedua Prasasti Sambangan.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelamatan.
"Dari ciri-ciri prasasti yang berbentuk kurawal dan dari aksara Jawa kuno yang terbaca, diduga 2 prasasti yang ada di Desa Sambangan tersebut dibuat pada masa Airlangga," katanya, Selasa (7/11/2023).
Sementara itu dari proses awal yang dilakukan oleh BRIN dan Efeo Perancis dapat diketahui bahwa dalam prasasti sambangan 1 terdapat aksara dengan kalimat ikanang wargha sima isambangan yang dapat diartikan warga (Desa) Sima Sambangan.
Setelah proses pengangkatan, sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak antara lain BPK wilayah XI, Pemkab Lamongan, pemerintah kecamatan dan juga pemerintah desa jika lokasi prasasti akan didirikan cungkup.
Nantinya cungkup Prasasti Sambangan ini akan dipakai sebagai Balai Pelestarian Desa dan sarana pendidikan bagi anak-anak.
Lihat Juga: Sejarah Peninggalan Kerajaan Kediri, dari Prasasati, Kitab hingga Candi Termegah di Blitar
Dua benda bersejarah yang disebut Prasasti Sambangan ini sebelumnya terpendam di dalam tanah. Usai ekskavasi, kini sudah nampak secara keseluruhan.
Diduga prasasti yang berbentuk kurawal ini dibuat pada masa Raja Airlangga.
Proses ekskavasi penyelamatan Prasasti Sambangan 1 dan 2 dilakukan oleh tim BPB di Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Lamongan.
Dua prasasti yang sebelumnya terpendam di dalam tanah berhasil diangkat dengan menggunakan alat berat berupa trackbell dan katrol agar bisa mengikuti bentuk awal prasasti.
Pamong Budaya BPK Wilayah XI Jatim, Albertus Agung Viddy menjelaskan, sebelumnya tim dari BRIN telah melakukan penelitian terhadap kedua Prasasti Sambangan.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelamatan.
"Dari ciri-ciri prasasti yang berbentuk kurawal dan dari aksara Jawa kuno yang terbaca, diduga 2 prasasti yang ada di Desa Sambangan tersebut dibuat pada masa Airlangga," katanya, Selasa (7/11/2023).
Sementara itu dari proses awal yang dilakukan oleh BRIN dan Efeo Perancis dapat diketahui bahwa dalam prasasti sambangan 1 terdapat aksara dengan kalimat ikanang wargha sima isambangan yang dapat diartikan warga (Desa) Sima Sambangan.
Setelah proses pengangkatan, sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak antara lain BPK wilayah XI, Pemkab Lamongan, pemerintah kecamatan dan juga pemerintah desa jika lokasi prasasti akan didirikan cungkup.
Nantinya cungkup Prasasti Sambangan ini akan dipakai sebagai Balai Pelestarian Desa dan sarana pendidikan bagi anak-anak.
Lihat Juga: Sejarah Peninggalan Kerajaan Kediri, dari Prasasati, Kitab hingga Candi Termegah di Blitar
(shf)