Dihantam COVID-19, Ekonomi Jatim Minus 5,90 Persen
Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:14 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur (Jatim) selama triwulan II 2020 minus 5,90%. Sebagian besar lapangan usaha mengalami kontraksi. Semua komponen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Menurut Pengeluaran mengalami kontraksi.
Kontraksi terendah pada Ekspor Luar Negeri 0,27%. Disusul Pengeluaran Konsumsi Pemerintah 1,06%, Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) 3,45%,Pengeluaran Konsumsi Rumahtangga 4,79%, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 7,55% dan Impor Luar Negeri 18,70%. (BACA JUGA: Semester I 2020, Realisasi Investasi Jawa Timur Tembus Rp51 Triliun )
Terkontraksinya semua komponen dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang menyebabkan adanya kebijakan pemerintah dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga membatasi ruang gerak masyarakat maupun perusahaan dalam beraktivitas. (BACA JUGA: Khofifah Dorong Pelaku Bisnis Mamin Garap Pasar Ekspor )
"Hal itu berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat," kata Kepala Bidang Nerwilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim Khaerul Agus dalam rilisnya, Kamis (6/8/2020). (BACA JUGA: Kasus Fetish Kain Jarik, FIB Unair Rekomendasi Sanksi ke Gilang )
Data BPS Jatim juga menyebutkan, pengeluaran pemerintah terkontraksi hampir disemua pos anggaran. Seperti belanja pegawai, barang, modal dan sosial baik pada anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggarapan Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Kontraksi terendah pada Ekspor Luar Negeri 0,27%. Disusul Pengeluaran Konsumsi Pemerintah 1,06%, Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) 3,45%,Pengeluaran Konsumsi Rumahtangga 4,79%, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 7,55% dan Impor Luar Negeri 18,70%. (BACA JUGA: Semester I 2020, Realisasi Investasi Jawa Timur Tembus Rp51 Triliun )
Terkontraksinya semua komponen dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang menyebabkan adanya kebijakan pemerintah dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga membatasi ruang gerak masyarakat maupun perusahaan dalam beraktivitas. (BACA JUGA: Khofifah Dorong Pelaku Bisnis Mamin Garap Pasar Ekspor )
"Hal itu berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat," kata Kepala Bidang Nerwilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim Khaerul Agus dalam rilisnya, Kamis (6/8/2020). (BACA JUGA: Kasus Fetish Kain Jarik, FIB Unair Rekomendasi Sanksi ke Gilang )
Data BPS Jatim juga menyebutkan, pengeluaran pemerintah terkontraksi hampir disemua pos anggaran. Seperti belanja pegawai, barang, modal dan sosial baik pada anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggarapan Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Lihat Juga :