Ketahuan Pacaran, Santriwati di Lampung Dianiaya Pemilik Ponpes dan 8 Teman

Sabtu, 04 November 2023 - 07:00 WIB
loading...
A A A
”Saya dapat telepon dari Pak Bandi bahwa disuruh berangkat ke Bandarlampung untuk jemput A. Kemudian besoknya saya berangkat ke sana, lalu di sana saya dijelaskan bahwa mereka sudah nggak sanggup mendidik anak saya, maka harus dipulangkan,” jelasnya.

Sandun kemudian memohon kepada pemilik ponpes agar anaknya bisa terus menimba ilmu di sana. Dia memohon apabila A ada kesalahan agar dimaafkan.

”Anak saya ini katanya ketahuan pacaran, maka mereka takut bisa merusak citra ponpes itu. Saya sudah memohon agar anak saya dimaafkan, tapi kata mereka tetap tidak bisa. Akhirnya kami pulang, tapi disuruh tanda tangan surat perjanjian tanpa materai,” lanjutnya.

Setelah pulang ke rumah mereka di Tanggamus, Sandun baru mengetahui dugaan penyiksaan yang dialami putrinya. Atas peristiwa tersebut, Sandun dan keluarga sepakat untuk melaporkan ke Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban tersebut.” Benar ada laporan itu dan sudah diterima laporannya. Saat ini tim dari Subdit Renakta Ditreskrimum turun tangan,” tegasnya.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)