Ketahuan Pacaran, Santriwati di Lampung Dianiaya Pemilik Ponpes dan 8 Teman

Sabtu, 04 November 2023 - 07:00 WIB
loading...
Ketahuan Pacaran, Santriwati di Lampung Dianiaya Pemilik Ponpes dan 8 Teman
Pemilik ponpes di Bandarlampung diduga melakukan penyiksaan terhadap salah seorang santriwati. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDARLAMPUNG - Pemilik sebuah pondok pesantren (ponpes) di Bandarlampung diduga melakukan penyiksaan terhadap salah seorang santriwati. Akibatnya, santriwati tersebut mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Tak hanya pemilik ponpes, 8 santriwati lainnya diduga juga turut menyiksa korban atas perintah sang pemilik ponpes.Dari beberapa video yang diterima pada Jumat (3/11/2023), santriwati berinisial A (15) tengah diobati oleh keluarganya.

Remaja putri itu terlihat menangis dan merintih kesakitan saat luka-lukanya diobati. Dikonfirmasi terkait itu, A menceritakan penyebab dirinya dianiaya oleh pemilik ponpes bernama Harmawati pada Rabu (25/10) lalu.



”Iya waktu itu saya pergi dengan teman cowok saya ke pantai, saya dijemput. Terus waktu pulang sampai pondok jam lima sore itu, Ibu Harmawati sudah nunggu. Terus nanya dari mana dan langsung pukulin saya,” ujar A, Jumat (3/11) malam.

A menuturkan, tak hanya Harmawati, namun ada 8 santriwati lain yang juga memukulinya. Menurut A, mereka masing-masing memukulinya dengan sebilah kayu.

”Teman ada sekitar 8 itu ikut mukulin juga, itu perintah Ibu Harmawati. Pakai kayu saya disabetin mulai dari kepala, badan, tangan. Sekujur tubuh pokoknya,” kata dia.

Usai mendapatkan perlakuan tersebut, A disuruh mandi. Sementara pemilik ponpes menghubungi orang tua A.



Sementara ayah A yakni Sandun mendapat kabar dari kakak pemilik ponpes yakni Bandi. Sandun yang tinggal di Kabupaten Tanggamus diminta datang ke Bandarlampung untuk menjemput A.

”Saya dapat telepon dari Pak Bandi bahwa disuruh berangkat ke Bandarlampung untuk jemput A. Kemudian besoknya saya berangkat ke sana, lalu di sana saya dijelaskan bahwa mereka sudah nggak sanggup mendidik anak saya, maka harus dipulangkan,” jelasnya.

Sandun kemudian memohon kepada pemilik ponpes agar anaknya bisa terus menimba ilmu di sana. Dia memohon apabila A ada kesalahan agar dimaafkan.

”Anak saya ini katanya ketahuan pacaran, maka mereka takut bisa merusak citra ponpes itu. Saya sudah memohon agar anak saya dimaafkan, tapi kata mereka tetap tidak bisa. Akhirnya kami pulang, tapi disuruh tanda tangan surat perjanjian tanpa materai,” lanjutnya.

Setelah pulang ke rumah mereka di Tanggamus, Sandun baru mengetahui dugaan penyiksaan yang dialami putrinya. Atas peristiwa tersebut, Sandun dan keluarga sepakat untuk melaporkan ke Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban tersebut.” Benar ada laporan itu dan sudah diterima laporannya. Saat ini tim dari Subdit Renakta Ditreskrimum turun tangan,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2227 seconds (0.1#10.140)