Kepergok Mencuri di Pabrik Pengolahan Padi, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar Massa

Kamis, 02 November 2023 - 14:24 WIB
loading...
A A A
"Beruntung polisi yang mendengar informasi tersebut segera datang dan kemudian mengevakuasi pelaku ke mapolsek Sukoharjo," jelasnya.

Poltak menambahkan, selain terduga pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. "Diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 potong kayu reng bekas terpotong, dan 2 karung berisi padi dengan berat 100 kilogram," jelasnya.

Dalam pemeriksaan polisi, kata Poltak, pelaku mengaku datang ke pabrik pengolahan padi itu dengan tujuan mencuri beras. Lantaran didalam hanya terdapat padi kering maka pelaku berupaya mencuri beberapa karung padi.

Namun aksinya tidak berjalan mulus karena terlebih dahulu kepergok warga. Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan membayar hutang. "Hasil mencuri rencananya hendak dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar hutang," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Sukoharjo. Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)