Capres-Cawapres Diminta Pikirkan Isu Polusi Udara, Ganjar Pranowo Siapkan Desa Mandiri Energi
loading...
A
A
A
Salah satu calon presiden (Capres) yaitu Ganjar Pranowo terlihat ingin menerapkan program Desa Mandiri Energi (DME) miliknya di Jawa Tengah untuk Indonesia.
Ganjar Pranowo menjadi salah satu gubernur yang mendapat penghargaan dari Bappenas karena mewujudkan ekonomi sirkuler melalui program desa mandiri energi di Jateng.
Kesuksesan program ini menjadi fondasi kepercayaan diri Ganjar Pranowo untuk mengaplikasikannya pada seluruh Indonesia untuk konservasi energi yang lebih baik dan mengurangi polusi yang ada.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mendorong Program Desa Mandiri Energi (DME) sejak tahun 2012.
Melansir dari salah satu media nasional, hingga Juni 2023, sebanyak 2.421 desa telah diakui sebagai DME mencakup 28,2% dari total 8.562 desa dan kelurahan di Jawa Tengah.
Desa-desa ini dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu DME mapan, berkembang, dan inisiatif. Penilaian untuk kategori ini mencakup berbagai aspek, seperti pendanaan, manajemen, tingkat pemanfaatan, dampak ekonomi, dan inovasi.
Program Desa Mandiri Energi memiliki tujuan untuk memungkinkan masyarakat mengurangi ketergantungan mereka pada sumber energi fosil dan beralih ke sumber energi yang ramah lingkungan.
Sumber energi ramah lingkungan ini mencakup Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), panas bumi, serta pemanfaatan energi non-listrik seperti biodiesel, biogas, biomassa, dan gas rawa (biogenic shallow gas).
Secara umum, sebuah desa dikategorikan sebagai DME mapan jika telah mencapai tingkat pemanfaatan EBT yang luas, telah membangun infrastruktur EBT dengan dukungan masyarakat, kelembagaan berjalan dengan baik, iuran terkumpul, dan adanya inovasi.
Sementara itu, DME kategori berkembang memiliki infrastruktur EBT, baik yang berasal dari pemerintah, swasta, atau pihak lain, meskipun lembaga ini belum berjalan secara optimal.
DME kategori inisiatif memiliki karakteristik pemanfaatan EBT yang masih bersifat individu dan lembaga yang belum berfungsi dengan baik.
Ganjar Pranowo menjadi salah satu gubernur yang mendapat penghargaan dari Bappenas karena mewujudkan ekonomi sirkuler melalui program desa mandiri energi di Jateng.
Kesuksesan program ini menjadi fondasi kepercayaan diri Ganjar Pranowo untuk mengaplikasikannya pada seluruh Indonesia untuk konservasi energi yang lebih baik dan mengurangi polusi yang ada.
Desa Mandiri Energi di Jawa Tengah
Sebelumnya, Ganjar Pranowo dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mendorong Program Desa Mandiri Energi (DME) sejak tahun 2012.
Melansir dari salah satu media nasional, hingga Juni 2023, sebanyak 2.421 desa telah diakui sebagai DME mencakup 28,2% dari total 8.562 desa dan kelurahan di Jawa Tengah.
Desa-desa ini dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu DME mapan, berkembang, dan inisiatif. Penilaian untuk kategori ini mencakup berbagai aspek, seperti pendanaan, manajemen, tingkat pemanfaatan, dampak ekonomi, dan inovasi.
Program Desa Mandiri Energi memiliki tujuan untuk memungkinkan masyarakat mengurangi ketergantungan mereka pada sumber energi fosil dan beralih ke sumber energi yang ramah lingkungan.
Sumber energi ramah lingkungan ini mencakup Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), panas bumi, serta pemanfaatan energi non-listrik seperti biodiesel, biogas, biomassa, dan gas rawa (biogenic shallow gas).
Secara umum, sebuah desa dikategorikan sebagai DME mapan jika telah mencapai tingkat pemanfaatan EBT yang luas, telah membangun infrastruktur EBT dengan dukungan masyarakat, kelembagaan berjalan dengan baik, iuran terkumpul, dan adanya inovasi.
Sementara itu, DME kategori berkembang memiliki infrastruktur EBT, baik yang berasal dari pemerintah, swasta, atau pihak lain, meskipun lembaga ini belum berjalan secara optimal.
DME kategori inisiatif memiliki karakteristik pemanfaatan EBT yang masih bersifat individu dan lembaga yang belum berfungsi dengan baik.