MK Tolak Gugatan Amin, Dedi Mulyadi: Prabowo-Gibran Dilantik Oktober!

Senin, 22 April 2024 - 15:52 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Amin,...
Mantan Bupati Purwakarta yang juga kader Partai Gerindra. Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara PHPU Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak beralasan hukum untuk seluruhnya.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung 1 MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).



Sebelum putusan MK pada perkara PHPU Pilpres 2024 dibacakan, mantan Bupati Purwakarta yang juga kader Partai Gerindra, Dedi Mulyadi meyakini jika gugatan paslon 01 dan 03 akan ditolak.

“Dari rangkaian materi yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, saya meyakini betul bahwa gugatan itu akan ditolak,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Senin (22/4/2024).



Kang DM sapaan Dedi Mulyadi menilai jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan konstitusi.

“Dan Pak Prabowo serta Mas Gibran merupakan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih yang sah menurut konstitusi sebagai pemenang Pilpres 2024 dan nanti akan segera dilantik tanggal 20 Oktober 2024,” bebernya.

Kang DM berpesan agar seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan masyarakat. “Semoga seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi kita, agar kita semakin tumbuh dewasa dalam berdemokrasi,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Kemacetan, Pemprov...
Cegah Kemacetan, Pemprov Jabar Gelar Modifikasi Cuaca selama Mudik Lebaran 2025
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
Gubernur Jabar Minta...
Gubernur Jabar Minta Kementerian ATR/BPN Batalkan Sertifikat di Bantaran Kali Bekasi
Dedi Mulyadi Temukan...
Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik
Update Pembongkaran...
Update Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Belum Semua Bangunan Roboh
5 Fakta Hibisc Fantasy...
5 Fakta Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang Bikin Dedi Mulyadi Marah dan Menangis
Rp500 Miliar Disiapkan...
Rp500 Miliar Disiapkan untuk Normalisasi Kali Bekasi, Cileungsi, dan Cikeas
Dedi Mulyadi Mau Bangun...
Dedi Mulyadi Mau Bangun 1.000 Rumah Panggung untuk Solusi Banjir di Bekasi, Rp40 Miliar Disiapkan
Rekomendasi
Hamas Bantah Pernyataan...
Hamas Bantah Pernyataan Khaled Meshaal tentang Penyerahan Kekuasaan di Gaza
Wisuda Akbar Hafiz Indonesia...
Wisuda Akbar Hafiz Indonesia 2025: Generasi Qur'ani Menginspirasi Melalui Ketekunan dan Keberanian
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
Berita Terkini
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
2 jam yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
2 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
3 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
3 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
3 jam yang lalu
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
4 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved