Hari Terakhir Operasi Patuh Semeru, Polisi Sidoarjo Bagikan Masker
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Hari terakhir Operasi Patuh Semeru 2020, Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar razia kendaraan di kawasan Waru, Rabu (5/8/2020).
Berbeda dengan razia sebelumnya, hari terakhir ini petugas lebih humanis dengan membagikan masker gratis kepada pemakai jalan yang tidak memakai masker. Bahkan, polisi tidak memberi sanksi.
Petugas hanya menegur dan memberikan masker kepada pelanggar. Meski tidak ada sanksi penindakan bagi pelanggar yang tidak memakai masker, namun sejumlah pelanggar sempat kaget dan takut saat terjaring razia karena tidak memakai masker.
(Baca juga: Polrestabes Surabaya Buka Layanan Pengurusan SKCK di BG Junction )
“Tadi saya sempat takut dikenai sanksi penindakan karena lupa tidak memakai masker, namun ternyata polisinya baik justru memberi masker gratis ke kita tanpa sanksi penindakan,” ujar Andi salah satu pengendara yang terjaring razia.
Razia humanis ini sengaja dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan pengendara agar tetap memakai masker karena COVID-19 hingga kini masih ada.
(Baca juga: Semester I 2020, Realisasi Investasi Jawa Timur Tembus Rp51 Triliun )
Sementara itu, selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 di wilayah Sidoarjo mulai 23 Juli lalu, Satlantas Polresta Sidoarjo telah memberikan sanksi penindakan kepada pelanggar aturan lalu lintas dengan mengeluarkan sekitar 1.500 lembar surat tilang. Selain itu memberikan sanksi sosial kepada lebih dari 2.000 pelanggar aturan protokol kesehatan karena tidak memakai masker saat berkendara di jalan raya.
Berbeda dengan Operasi Patuh Semeru tahun sebelumnya, dalam situasi pandemi COVID-19 tahun ini, polisi menggandeng TNI dan Satpol PP Sidoarjo. "Di tengah pandemi COVID ini, kita menggandeng pihak TNI dan Satpol PP Sidoarjo dalam menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan, seperti Tidak Memakai Masker saat berkendara,” tegas AKP Toni Irawan, Wakasatlantas Polresta Sidoarjo.
Berbeda dengan razia sebelumnya, hari terakhir ini petugas lebih humanis dengan membagikan masker gratis kepada pemakai jalan yang tidak memakai masker. Bahkan, polisi tidak memberi sanksi.
Petugas hanya menegur dan memberikan masker kepada pelanggar. Meski tidak ada sanksi penindakan bagi pelanggar yang tidak memakai masker, namun sejumlah pelanggar sempat kaget dan takut saat terjaring razia karena tidak memakai masker.
(Baca juga: Polrestabes Surabaya Buka Layanan Pengurusan SKCK di BG Junction )
“Tadi saya sempat takut dikenai sanksi penindakan karena lupa tidak memakai masker, namun ternyata polisinya baik justru memberi masker gratis ke kita tanpa sanksi penindakan,” ujar Andi salah satu pengendara yang terjaring razia.
Razia humanis ini sengaja dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan pengendara agar tetap memakai masker karena COVID-19 hingga kini masih ada.
(Baca juga: Semester I 2020, Realisasi Investasi Jawa Timur Tembus Rp51 Triliun )
Sementara itu, selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 di wilayah Sidoarjo mulai 23 Juli lalu, Satlantas Polresta Sidoarjo telah memberikan sanksi penindakan kepada pelanggar aturan lalu lintas dengan mengeluarkan sekitar 1.500 lembar surat tilang. Selain itu memberikan sanksi sosial kepada lebih dari 2.000 pelanggar aturan protokol kesehatan karena tidak memakai masker saat berkendara di jalan raya.
Berbeda dengan Operasi Patuh Semeru tahun sebelumnya, dalam situasi pandemi COVID-19 tahun ini, polisi menggandeng TNI dan Satpol PP Sidoarjo. "Di tengah pandemi COVID ini, kita menggandeng pihak TNI dan Satpol PP Sidoarjo dalam menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan, seperti Tidak Memakai Masker saat berkendara,” tegas AKP Toni Irawan, Wakasatlantas Polresta Sidoarjo.
(msd)