Mahfud MD Ajak Relawan Selamatkan Indonesia dari Ancaman Pembusukan
Minggu, 29 Oktober 2023 - 21:47 WIB
loading...
Cawapres yang diusung Partai Perindo, Mahfud MD menghadiri acara konsolidasi relawan di Yogyakarta, Minggu (29/10/2023). Foto/MPI/Yohanes Demo
A
A
A
YOGYAKARTA - Praktik-praktik korupsi, dan masalah penegakan hukum menjadi ancaman serius di Indonesia. Bahkan, menurut cawapres yang diusung Partai Perindo, Mahfud MD menyebut praktik-praktik korupsi dan masalah penegakan hukum menjadi ancaman pembusukan bagi Indonesia.
Baca juga: Hadiri Konsolidasi Relawan di Yogyakarta, Ini Pesan yang Disampaikan Mahfud MD
Di hadapan para relawan yang hadir di Yogyakarta, Mahfud MD mengajak para relawan untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman pembusukan karena praktik-praktik korupsi dan masalah penegakan hukum tersebut.
Mahfud mengatakan kepada 42 kelompok relawan yang ditemuinya di Yogyakarta, untuk memilih calon pemimpin yang tepat, yang berorientasi pada kesatuan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Sadis! Bos Perkebunan Sawit di Musi Banyuasin Dibunuh Anak Buah
"Mari kita selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dari ancaman-ancaman pembusukan yang sudah mulai menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta," kata Mahfud, Minggu (29/10/2023).
Baca juga: Hadiri Konsolidasi Relawan di Yogyakarta, Ini Pesan yang Disampaikan Mahfud MD
Di hadapan para relawan yang hadir di Yogyakarta, Mahfud MD mengajak para relawan untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman pembusukan karena praktik-praktik korupsi dan masalah penegakan hukum tersebut.
Mahfud mengatakan kepada 42 kelompok relawan yang ditemuinya di Yogyakarta, untuk memilih calon pemimpin yang tepat, yang berorientasi pada kesatuan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Sadis! Bos Perkebunan Sawit di Musi Banyuasin Dibunuh Anak Buah
"Mari kita selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dari ancaman-ancaman pembusukan yang sudah mulai menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta," kata Mahfud, Minggu (29/10/2023).
Lihat Juga :