Konyol! Ngaku Khilaf, Bapak di Sleman 11 Tahun Cabuli Anak Kandung
loading...
A
A
A
Baca Juga
Sebenarnya korban sudah tidak tahan, dan sudah berkali-kali menceritakan apa yang dialaminya tersebut ke ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak pernah percaya dengan apa yang dilakukan pelaku. "Korban kemudian cerita ke pacarnya," tuturnya.
Terakhir kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada bulan November 2022, ketika sedang merawat pelaku karena jatuh kecelakaan, namun justru korban mendapat perlakuan cabul.
Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, maka korban kemudiam merekam perbuatan pelaku. Korban beralasan untuk bukti atas apa yang dialaminya, korban berani menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
Setelah itu, korban bersama dengan pacarnya melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke UPTD PPA, selanjutnya didibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman. "Pelaku mengaku khilaf, sehingga memperkosa korban," pungkas Adrian.
(eyt)