25 Ekor Penyu Langka Dilepasliarkan ke Pantai Kuta

Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:15 WIB
loading...
A A A
Ada tujuh orang yang ditangkap dan saat ini masih dalam proses penyidikan untuk bisa disidangkan. "Barang buktinya sebenarnya ada 36 ekor penyu, tapi sisanya tidak ikut dilepaskan untuk barang bukti di pengadilan nanti," ujarnya.

(Baca juga: 5 Orang Positif COVID-19, 2 Puskesmas di Nagan Raya Ditutup )

Berdasarkan ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukkan ke dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil dilarang.

Badan konservasi dunia (IUCN) memasukkan penyu hijau sebagai satwa yang terancam punah. Di Indonesia, Undang Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Aksi pelepasliaran penyu itu menjadi daya tarik wisawatan yang kebetulan berkunjung ke Pantai Kuta. Mereka berbaur membantu puluhan penyu itu masuk ke air laut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Konservasi Pantai...
Dukung Konservasi Pantai Kuta Bali dengan Pelepasan Ratusan Tukik
Gawat! Macan Tutul Masuk...
Gawat! Macan Tutul Masuk Hotel di Sukasari Bandung
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Petani Merangin Jambi...
Petani Merangin Jambi Diserang Beruang, Muka dan Punggung Robek
Pesut Jantan Mati Terdampar...
Pesut Jantan Mati Terdampar di Sungai Mahakam Samarinda, BKSDA Turun Tangan
Ngeri! Penampakan Harimau...
Ngeri! Penampakan Harimau Sumatera Masuk Halaman Masjid di Solok
Ramai-ramai Bersihkan...
Ramai-ramai Bersihkan Sampah Laut di Pantai Kuta Bali
Satwa Milik BKSDA Madiun...
Satwa Milik BKSDA Madiun Dijual Oknum Pegawai Umbul Square
Bea Cukai Soekarno-Hatta...
Bea Cukai Soekarno-Hatta Selidiki Penjual 3 Ekor Owa ke WNA Mesir
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved