Pemkot Bandung Perpanjang Darurat Sampah hingga Desember
Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:02 WIB
loading...
Tumpukan sampah menggunung di salah satu TPS di Kota Bandung akibat tak diangkut selama beberapa hari. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung berencana memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini. Kebijakan itu diambil setelah melihat persoalan sampah yang belum juga selesai.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat ini Pemkot Bandung tengah menanti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal tersebut. Sebab, permasalahan sampah di Bandung tak kunjung rampung.
”Darurat sampah itu kemungkinan masih ada pertambahan waktu. Kita masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita harap masa darurat di Kota Bandung itu perpanjang, yaitu darurat tanggap penanganan sampah,” kata Ema, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Bandung Darurat Sampah, Menggunung dan Berbau Busuk Akibat Berhari-hari Tidak Diangkut
Kendati demikian, Ema menerangkan, kepala daerah memiliki otoritas untuk memperpanjangnya. Hal itu karena Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat ini Pemkot Bandung tengah menanti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal tersebut. Sebab, permasalahan sampah di Bandung tak kunjung rampung.
”Darurat sampah itu kemungkinan masih ada pertambahan waktu. Kita masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita harap masa darurat di Kota Bandung itu perpanjang, yaitu darurat tanggap penanganan sampah,” kata Ema, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Bandung Darurat Sampah, Menggunung dan Berbau Busuk Akibat Berhari-hari Tidak Diangkut
Kendati demikian, Ema menerangkan, kepala daerah memiliki otoritas untuk memperpanjangnya. Hal itu karena Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
Lihat Juga :